KedaiPena.Com – Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) mengumumkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ditunda sampai selesai. Namun demikian DPR meminta agar pemerintah dapat menarik draf tersebut jika memang ingin menunda pembahasan.
Pengamat Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio meminta agar secepatnya pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja segera ditunda tanpa harus berbelit-belit.
DPR, lanjut Hendri, sebaiknya fokus untuk mengawasi penanganan wabah Corona atau Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah.
“Kalau sebetulnya sudah ditunda ya ditunda aja. Apalagi Ketua DPR sudah minta untuk ditunda, ya sebaiknya ikuti saja. Lebih baik push pemerintah untuk keluarkan BLT bagi rakyat,” kata Hendri kepada wartawan, Selasa, (28/4/2020).
Hendri menjelaskan jika tetap memaksa membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja ditengah pandemi akan sangat berdampak negatif bagi rezim dan DPR di mata masyarakat.
“Ya jelas satu dampak negatif politik nasional dan negatif ke program pemerintah dalam memotong penyebaran Covid-19,” tegas Hendri.
Sebelumnya, Wakil Ketua Panja RUU Cipta Kerja Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah tegas jika memang ingin menunda pembahasan Omnibus Law dengan menarik draf dan meminta dikeluarkan dari draf RUU Cipta Kerja.
Rieke berpendapat, seharusnya tidak perlu pemerintah membuat opini di publik sehingga membuat situasi tak jadi menentu.
Sebab, DPR seakan disalahkan karena melanjutkan pembahasan Omnibus Law. Padahal DPR mengikuti tata cara yang ada.
“Jadi memang betul kalau pemerintah mau batalkan sesuai aturan yang ada, silakan tarik draf dan minta dikeluarkan dari Prolegnas 2020,” ujar Rieke.
Laporan: Muhammad Hafidh