KedaiPena.Com – Pakar Komunikasi Politik, Kennorton Hutasoit memprediksi, reshuffle kabinet Presiden Jokowi akan dilakukan pada periode Juli hingga Agustus tahun ini.
“Kenapa pada bulan-bulan ini dilakukan reshuffle, ini kemungkinan besar karena pada bulan-bulan inilah Presiden Jokowi menerima laporan kinerja para menteri,” kata Kennorton Hutasoit dalam keterangan, Sabtu, (11/7/2020).
Meski demikian, lanjut dia, reshuffle tergantung subjektivitas Presiden, tapi dalam kenyatannya tidak terlepas dari relasi kuasa dalam situasi tertentu.
Tidak hanya itu, kata dia, berkaca dari pengalaman Presiden Jokowi melakukan reshuffle pertama pada 12 Agustus 2015.
Sebelum reshuffle dilakukan kala itu, lanjut dia, beredar nilai evaluasi akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga pemerintah yang dirilis oleh Kemenpan RB.
“Ketika itu, menteri yang memiliki rapor merah diganti, walaupun tidak semuanya. Kalau mengacu pada pengalaman reshuffle ini, kemungkinan Presiden Jokowi sudah mendapat laporan kinerja masing-masing menteri sebelum mengeluarkan ancaman reshuflle,” ujar Kennorton Hutasoit.
Ia melanjutkan, jika dilihat waktu-waktu reshuffle yang dilakukan Presiden Jokowi yakni 12 Agutus 2015, 27 Juli 2016, 17 Januari 2018, dan 15 Agustus 2018, reshuffle paling banyak antara Juli hingga Agustus.
“Jika dikaitkan dengan situasi saat ini, Presiden Jokowi menyampaikan akan melakukan reshuffle pada 18 Juni, maka ini sesuai dengan pola waktu dengan reshuffle sebelumnya,” papar dia.
Ia pun menilai, presiden Jokowi dalam melakukan reshuffle, akan mempertimbangkan soliditas partai pendukung pemerintah dan memastikan partai-partai yang loyal.
Dia menegaskan, untuk parpol-parpol yang ada di parlemen yang berada di luar pemerintah, sebaiknya tetaplah di luar pemerintahan.
Fraksi-fraksi di DPR yang berada di luar pemerintahan diharapkan bisa lebih giat mengawasi pemerintahan terutama mencegah penyalahgunaan kekuasaan di tengah krisis pandemi Covid-19 dan mengawasi potensi penyelewengan dana penanggulangan Covid-19.
“Dana penanggulangan Covid-19 yang mencapai Rp695,2 triliun, harus diawasi ketat untuk memperkecil terjadinya penyelewengan,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi