KedaiPena.Com- Ibu kandung dari Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak tak kuasa menahan isi hatinya saat memberikan kesaksian dalam agenda sidang pembunuhan putranya yang digelar di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Selasa,(1/11/2022)
Sidang tersebut memiliki agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa eks Kadiv Propram Ferdy Sambo dan istrinya Puteri Candrawathi. Dalam sidang tersebut, Rosti mengungkapkan isi hatinya mengetahui bahwa anaknya dibunuh oleh atasanya sendiri.
“Anak kandung yang sudah saya lahirkan yang sudah saya besarkan sebagai titipan tuhan yang membanggakan buat keluarga kami dan menghormati Bapak sebagai atasannya. Kejahatan apa yang harus Bapak tutupi untuk menyembunyikan kematian daripada anakku Brigadir Yosua apa saja yang bapak tutupi kami Tak habis pikir sebagai ibu,” kata Rosti.
Rosti menegaskan jika memang Brigadir J mempunyai kekurangan atau kesalahan sudah selayaknya Sambo selaku atasan dapat memberikan kebijaksanaan dengan memberitahu. Bukan malah, dengan sadis menghabiskan nyawa Brigadir J.
“Kalau ada kekurangan anakku sebagai atasan bapak bisa bijaksana dan memberitahu atau memberikan sanksi buat anak saya tapi dengan sadisnya dengan mata terbuka bapak anak saya bapak habisi nyawanya bapak rampas itu,” papar Rosti.
Rosti juga sangat kecewa dengan sikap Sambo yang tak sedikit pun memberikan penjelasan atas kematian sang anak. Secara tegas, Rosti menegaskan, bahwa Ferdy Sambo telah menghancurkan hatinya.
“Saya lihat pemberitaan di media Bapak adalah ciptaan Tuhan dan demikian pula anak kami anakku yang sudah bapak Habisi. Tapi dengan Teganya Bapak tidak ditutupi sedikitpun penjelasan buat anakku memberikan. Bapak Ferdi Sambo hancur hatiku bapak,” pungkas Rosti.
Laporan: Tim Kedai Pena