KedaiPena.Com- Ketua Umum Kordinator Nasional Relawan Go-Anies Sirajuddin Abdul Wahab menanggapi berbagai aksi penjegalan Anies Baswedan yang mulai marak dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan melejitnya elektibilitas Anies.
Ia pun menilai fenomena yang terjadi kepada Anies saat ini jauh lebih buruk dari suasana sebelum pemilihan presiden 2019. Menurut Sirajuddin, Pilpres 2019 tidak ada bakal calon yang dijegal dan ditakuti seperti Anies.
“Penjegalan terhadap safari Anies keliling daerah dalam rangka bertemu dengan masyarakat adalah upaya politik yang tidak fair dan tidak mencerminkan keadaban politik Indonesia. Saling menghadang antar anak bangsa, saling mencekal bukanlah bagian dari kultur budaya masyarakat Indonesia, ini adalah agenda politik segelintir orang yang mulai ketakutan akibat semakin kuatnya posisi Anies dalam pilpres 2024,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis,(8/12/2022).
Ia mengakui, upaya politik untuk menjegal Anies sudah mulai marak terjadi, bahkan sudah mulai ada yang melaporkan Anies di Bawaslu RI.
“Lalu atas dasar apa Anies disebut melanggar pemilu? DIa belum dinyatakan oleh KPU sebagai Peserta Pemilu, objek Laporanya tidak jelas dan tidak memiliki dasar apapun,” jelas dia.
Ia menambahkan, proses pemilu belum saat ini baru berada dalam tahap verifikasi peserta pemilu (verifikasi Partai Politik), dan tidak ada satupun calon presiden yang diumumkan oleh KPU.
“Ini juga menjadi pertanyaan, kenapa Bawaslu mau menerima laporan tersebut padahal objek laporannya tidak ada?,” beber dia.
Ia melanjutkan , perjalanan Anies keliling Daerah itu bukan dalam rangka sebagai Calon Presiden, tetapi sebagai masyarakat biasa yang kebetulan adalah bakal calon presiden.
“Catat, bakal calon presiden, bukan calon presiden. Adapun penyambutan masyarakat dan relawan diberbagai daerah itu adalah merupakan penghormatan, rasa kecintaan pada Anies, serta adanya keinginan besar pada arus perubahan di pemilu presiden 2024 mendatang, selain dari itu budaya ketimuran bangsa indonesia sangat menghormati tamu yang datang berkunjung kedaerahnya,” jelas dia.
Dengan demikian, ia pun terheran-heran, jika langkah bacapres dari Partai NasDem tersebut dianggap itu melanggar aturan Kampanye.
“Ini mengherankan bagi kami. Sejauh ini, menurut kami, tidak ada larangan apapun yang dikeluarkan KPU maupun Bawaslu mengenai siapapun yang disebut bakal calon untuk keliling daerah, bertemu dengan relawan dan simpatisan dalam kapasitasnya sebagai bakal calon. Tetapi kenapa hanya Anies yang dihadang dan diganggu? Apakah karena hanya Anies yang disambut masyarakat?,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Rafik