KedaiPena.Com- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta pemerintah pusat membuat aturan khusus dan pengawasan mengenai anggaran pengentasan stunting. Hal itu disampaikan Junimart sapaanya menanggapi sikap Presiden Jokowi yang menyoroti penggunaan anggaran mengenai penanganan stunting.
“Menurut saya perlu juga dibuat aturan khusus untuk penggunaan anggaran penanganan stunting ini dengan persentase. Misalnya anggaran untuk stunting Rp 10 miliar maka yang bisa dipergunakan dalam biaya operasionalnya termasuk perjalanan dinas paling banyak 20% dari total Rp 10 miliar. Ini namanya lebih besar pasak daripada tiang,” kata Junimart, Jumat,(16/6/2023).
Junimart juga memaparkan tujuan dari aturan khusus itu dibuat yakni agar dana yang dikeluarkan dalam penanganan stunting tak ada penyimpangan.
“Pengawasan dan aturan khusus menyangkut target penggunaan dana stunting untuk menghindari penyimpangan penggunaan anggaran dengan modus biaya rapat-rapat dan perjalanan. Terlepas dari itu mentalitas dan rasa empati para pelaku yang paling pokok diperbaiki,” papar dia.
Junimart berharap, agar pemerintah pusat dapat meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran yang produktif tepat sasaran dan mengingatkan agar para pemangku pelaksana.
“Pemerintah Pusat perlu meningkatkan fungsi pengawasan penggunaan anggaran yang produktif tepat sasaran dan mengingatkan para pemangku pelaksana,” tandas Junimart.
Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi geram lantaran anggaran Rp 10 miliar untuk penanganan stunting tidak digunakan untuk membeli makan-makanan bergizi bagi anak-anak stunting.
Jokowi murka lantaran anggaran untuk penanangan stunting tak sampai Rp 2 miliar dan malah digunakan untuk perjalanan dinas, hingga rapat-rapat.
“Perjalanan dinas Rp 3 M, rapat-rapat Rp 3 M, penguatan pengembangan apa apa bla bla bla Rp 2 M. Yang bener-bener untuk beli telur itu gak ada Rp 2 M. Kapan stuntingnya akan selesai kalau cara seperti ini, ini yang harus dirubah,” kata Jokowi.
Laporan: Tim Kedai Pena