KedaiPena.Com- Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, pihaknya untuk sementara tidak menemui massa siapapun yang menggelar unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP. Lodewjik ingin RKUHP berproses terlebih dahulu setelah disahkan menjadi UU. Dia mempersilakan masyarakat melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sementara tidak karena kami sudah sahkan biar selanjutnya ini berproses.
Kalau memang ada ketidakpuasan tstunya ada langkah-langkah hukum yang bisa diambil, katakan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Lodewjik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/12/22)
Sekjen Partai Golkar itu menerangkan, RKUHP telah melalui proses panjang selama 59 tahun hingga disahkan hari ini.
Dia pun menolak jika DPR dan pemerintah disebut tak melakukan sosialisasi RUU tersebut.
“Ini kan prosesnya sudah sangat panjang. Bayangkan 59 tahun kita tertunda, tertunda. Sehingga kalo dikatakan kurang sosialisasi sebenarnya juga bahwa prosesnya sudah berjalan demikian panjang. Jadi biarkan mereka lanjut (demo), kita juga masih ada kegiatan-kegiatan yang lain,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena