KedaiPena.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan bahwa tidak ada penambahan untuk jumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan tim keamanan.
Komisioner Divisi Data dan Perencanaan KPU Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, bahwa pihaknya memilih untuk menggilir jadwal kedatangan pemilih guna menghindari terjadinya kerumunan massa.
“Dari TPS awal tidak ada penambahan. Kalau untuk mengantisipasi kerumunan di TPS nanti di (formulir) C6 itu akan diatur pengaturan jam. Jadi etap jumlah KPPS di TPS itu 7 orang, Linmas dua orang,” ujar dia. Saat ini terdata jumlah TPS 2.963 untuk Pilkada Tangsel. Sedangkan untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 924.602,” ujar Ajat, saat dikonfirmasi, Senin, (28/9/2020).
Ajat mengatakan, nantinya ada beberapa pemilih yang dijadwalkan untuk datang ke TPS dengan waktu yang sudah ditentukan.
“Misalnya, beberapa orang dijadwalkan datang pukul 07.05 sampai dengan 07.15 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pemilih berikutnya,” kata Ajat.
Ajat menjelaskan, penjadwalan kedatangan pemilih tersebut akan disesuaikan dengan durasi pemilihan yang saat ini masih dengan regulasi lama yakni dari pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB.
“KPU Tangsel juga masih menunggu regulasi dari KPU Pusat apakah dengan diterapkannya jadwal kedatangan pemilih tesebut, akan ada penambahan durasi pemilihan,” ungkapnya.
“Ini kita menunggu regulasi dari PKPU, apakah nanti akan ditambah yang awalnya dulu dari jam 07.00 sampai jam 13.00, apakah ditambah sampai jam 15.00 sore misalkan. Itu masih menunggu regulasi terbaru. Sekarang masih dari jam 7 pagi sampai jam 1 siang,” pungkasnya.
Laporan: Sulistyawan