KedaiPena.Com – Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan, dirinya tidak akan mengubah keputusan mengenai UMK di tahun 2022. Sekalipun, kata Wahidin, Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menyepakati akan melakukan mogok daerah mulai dari 6-10 Desember 202
Wahidin mengaku, akan mengubah keputusan mengenai UMK jika memang ada perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Gubernur tidak akan merubah keputusan yang sudah ditetapkan, walaupun terjadi mogok (kerja, red) sepanjang tidak ada perintah dari pak Presiden,” ucap Wahidin, Senin (6/12/2021).
Menurutnya, keputusan tersebut yang diambil oleh dirinya sudah sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) dan telah diakumulasi baik dengan pertumbuhan ekonomi dan lain sebagian.
“Itu sudah maksimal karena sudah perintah sesuai aturan pemerintah (Peraturan Pemerintah, red). Sudah kita akumulasikan itu semua dengan pertumbuhan ekonomi dan sebagainya hidup layak semua dihitung,mereka juga hadir,” katanya.
“Kalau tidak disesuaikan dengan PP salah saya sebagai Gubernur,” sambungnya.
Tidak hanya itu, ia juga mempersilahkan jika para buruh ingin melakukan mogok daerah.
“Biarin aja dia mogok (kerja, red) biar mengekspresikan ketidakpuasan,” ujarnya.
Bahkan, ia mengaku telah menyampaikan kepada para pengusaha untuk dapat mencari tenaga kerja baru, lantaran masih banyak pekerja cukup menerima gaji sekitar Rp 2,5 – 4 Juta.
“Ke pengusaha saya katakan kalian cari tenaga kerja yang baru, masih banyak yang nganggur, masih banyak yang butuh kerja, yang cukup gaji Rp 2,5 juta sampai Rp 4 juta masih banyak,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi