KedaiPena.Com – Kondisi dua anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yakni AJ (30) dan R (22) yang terjun ke Selat Malaka dari kapal Fu Li Qing Yuan Yu 901 kini masih dalam pemulihan. Dalam pemeriksaan sementara, penyidik telah mendapatkan informasi baru.
“Penyidik telah (mengetahui) nama-nama dari kru (kapal), perekrut dan penyidik langsung menindaklanjuti,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Kamis (11/6/2020).
Awi Setiyono mengatakan, pihak kepolisian juga memberikan konseling kepada kedua ABK yakni AJ (30) dan R (22).
Mereka kabur dari kapal lantaran tak tahan disiksa. Keduanya ditemukan di Selat Malaka, Sabtu (6/6/2020).
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri juga bekerja sama dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia untuk mengusut perkara.
“Polri mengimbau masyarakat agar selalai waspada terhadap kemungkinan jadi korban perdagangan orang, dengan iming-iming jadi ABK,” imbuh Awi sapaannya.
Awi meminta agar, dapat mengikuti prosedur dan persyaratan resmi untuk jadi perlindungan diri dari dugaan perdagangan orang.
Dini hari tadi, Polri meringkus SF (44), di Cileungsi, Jawa Barat, karena ia sebagai agen penyalur AJ dan R. Kini dia masih dalam pemeriksaan.
Kasus dugaan penyiksaan dan eksploitasi ABK mencuat ketika video pelarungan jenazah ABK viral di media sosial, misalnya di Youtube Jang Hansol yang dipublikasikan pada 6 Mei lalu. Sejak itu, pemerintah dan Polri bekerja sama untuk mengusut perkara tersebut.
14 ABK Long Xing 629 berhasil dipulangkan. Lantas polisi meringkus staf tiga perusahaan penyalur ABK: William Gozaly staf PT Alfira Pratama Jaya, Kiagus Muhammad Firdaus staf PT Lakemba Perkasa Bahari, dan Joni Kasiyanto direktur PT Sinar Muara Gemilang.
Ketiganya ditangkap pada 16 Mei dan dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Laporan: Muhammad Lutfi