KedaiPena.Com-Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mendorong TNI-Polri untuk tidak mengisi jabatan aparatur sipil negara atau ASN sama sekali. Mardani sapaanya menyarankan, agar TNI dan Polri cukup menempati jabatan ad hoc atau temporer.
Hal itu disampaikan Mardani sapaanya menanggapi langkah KemenPAN-RB yang mengumumkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) manajemen aparatur sipil negara (ASN/PNS) yang juga membahas jabatan ASN bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri.
“Tapi kalau ad hoc dan temporer monggo saja. Dari awal kita tegas bahwa sebaiknya teman-teman TNI Polri dengan teman-teman ASN punya dua manajemen yang saling menghormati,” ujar dia, Kamis,(14/3/2024).
Mardani menganggap wajar apabila ada anggapan ketentuan itu terkesan menghidupkan dwifungsi ABRI. Meskipun, Mardani menegaskan bahwa ketentuan tersebut telah ada batasan bagi TNI-Polri yang hendak mengisi jabatan ASN.
“Anggapan itu wajar, dan karena itu kita ingatkan lagi amanat Reformasi jangan sampai TNI Polri justru keluar dari core business-nya membangun pertahanan dan keamanan yang profesional. Itu kita ingatkan lagi. Di UU ASN memang ada slot, bunyinya itu resiprokal, dan ini dengan aturan yang ketat. Di PP-nya lagi diatur. Karena di UU-nya ada,” tegas Mardani.
Mardani tak menampik kekhawatiranya soal ketentuan jabatan ASN yang dapat diisi TNI-Polri, yakni di level pemerintah pusat dan pejabat eselon I. Menurutnya, harus ada ketentuan yang betul-betul tegas mengenai itu.
“Ya itu yang kami khawatirkan. Tadi juga kita angkat, sebaiknya betul-betul ada garis tegas agar wilayah teman-teman TNI-Polri full menjaga pertahanan dan keamanan,” ungkap Mardani.
Mardani mengingatkan, bahwa jangan ada lagi intervensi dari rekan-rekan TNI-Polri ke wilayah sipil. Mardani meminta agar sipil dapat dibiarkan berkembang.
“Temen-temen TNI-Polri sudah dapat anggaran, tupoksi yang bagus sekali. Jadi fokus aja teman-teman TNI Polri sesuai dengan amanat Reformasi, menjaga pertahanan dan keamanan,” tandas Mardani.
Laporan: Sabilillah