KedaiPena.Com – Analis Ekonomi Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Gede Sandra tak setuju, jika penerimaan pajak 2021 sebesar Rp1.231,87 triliun disebut terbaik sepanjang sejarah selama 12 tahun terakhir.
“Ini benar (penerimaan pajak 100 persen). Tapi saya tidak setuju kalau dibilang penerimaan pajak tahun 2021 ini (sebagai) hari bersejarah,” kata Gede kepada KedaiPena.Com, Rabu, (29/12/2021).
Faktanya, kata Gede, penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp 1.231 triliun ini jauh lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya.
“Masih di era Jokowi juga. Yaitu tahun 2016 (Rp 1.283 triliun), 2018 (Rp 1.315 triliun) dan 2019 (Rp 1.332 triliun),” ujar Akademisi Universitas Bung Karno (UBK) ini.
“Apalagi rasio penerimaan pajak terhadap PDB tahun 2021 ini hanya 7,7%, termasuk yang terendah dalam sejarah Indonesia,” tambah Gede.
Gede pun menyebut, Menkeu Sri Mulyani (SMI) terlalu berlebihan merespons penerimaan pajak di tahun 2021 ini.
“Kesimpulannya Bu SMI terlalu lebay, terlalu bombastis,” papar Gede.
Seharusnya, lanjut Gede, Sri Mulyani dapat menjelaskan target penerimaan pajak tahun 2021 yang hanya Rp 1.229 triliun. Sehingga, kata dia, wajar bila tercapai 100%
“Bandingkan target penerimaan pajak, 2015: Rp 1.294 triliun; 2016: Rp 1.539 triliun; 2017:Rp1.283 triliun; 2018: Rp 1.424 triliun; dan 2019: Rp 1.577 triliun,” jelas Gede.
“Jadi jawabannya karena target yang dipasang terlalu rendah,” papar Gede.
Gede memandang, penerimaan pajak tahun 2021 yang dibuat berlebihan ini hanya akal-akalan Sri Mulyani untuk selamat dari reshuffle.
“Jadi sengaja dipasanglah target yang terlalu rendah itu,” pungkas Gede.
Diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, penerimaan pajak tahun 2021 melebihi target APBN.
Tercatat sampai 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak mencapai Rp 1.231,87 triliun atau tembus 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN sebesar Rp 1.229,6 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tahun 2021 menjadi tahun yang bersejarah bagi instansinya. Menurut Sri Mulyani di tengah pandemi Covid-19, penerimaan pajak mampu tembus 100 persen.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengungkapkan, capaian ini belum pernah terjadi dalam 12 tahun terakhir. Untuk itu, dia mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang tetap patuh menjalani kewajiban meski saat pandemi Covid-19.
Laporan: Muhammad Lutfi