KedaiPena.Com – Mengembalikan Siti Fadilah Supari ke rutan Pondok Bambu menunjukkan persepsi yang tidak seragam dari pemerintah soal kedaruratan wabah Corona saat ini yang telah menyebabkan 50 orang positif Corona di Penjara tersebut.
“Ada baiknya Menteri Hukum dan Ham Yassona Laolay gunakan diskresi terhadap seorang ibu berusia lebih 70 tahun dengan berbagai penyakit bawaan yang berpotensi terpapar Corona di penjara,” ujar Ketua DPP Partai Demokrat Andi Arief dalam keterangan, Selasa, (26/5/2020).
Andi Arief menilai, Siti Fadilah bukanlah koruptor atau penjahat besar sehingga keputusan untuk mengembalikan ke penjara Pondok Bambu bukanlah keputusan yang tepat.
“Ada banyak jasanya dalam sistem kesehatan Indonesia,” tegas Andi Arief.
Andi Arief juga menyoroti polemik terkait wawancara yang dilakukan oleh Deddy Cobuzier dengan Siti Fadilah. Menurut Andi Arief negara sebaiknya tidak mengharuskan ada ijin untuk silahturahmi.
“Apalagi melarang bikin dokumentasi dan meng-upload-nya diakunnya agar bisa ditonton orang lain. Isi yang dibicarakan merupakan pengetahuan dan informasi untuk publik, yang sangat berguna bagi rakyat dan pemerintah dalam menghadapi wabah Corona. Kalau kita ingat terpidana pembunuh Antasari Azhar pernah dibebaskan bicara ditonton saat wawancara dengan salah satu stasiun TV,” papar Andi Arief.
Andi Arief menegaskan, Siti Fadilah sudah berkali-kali bicara di media massa dan menyurati Presiden Jokowi tentang cara yang tepat sesuai pengalamannya sebagai Menkes dimasa wabah flu burung 2005-2009.
Andi Arief meningatkan, saat ini semua adalah sasaran dari wabah Corona, sehingga seharusnya dapat berjuang bersama melawannya.
“Bukannya malah merasa lebih berkuasa dan lebih mampu menghadapi wabah ini. Segera bebaskan Siti Fadilah, pakai ilmu dan pengalamannya untuk kepentingan kita semua, seperti yang pernah ia perjuangkan dan menang melawan wabah Flu Burung dan WHO dulu,” tandas Andi Arief.
Laporan: Muhammad Hafidh