KedaiPena.Com – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, menyatakan tidak setuju jika pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditunda karena penyebaran Covid-19, sebab Pemerintahan ini harus definitif.
Pasalnya, Benyamin begitu ia disapa mengatakan, hingga saat ini semua pihak telah bekerja keras untuk melaksanakan Pilkada sesuai tahapan yang ditentukan KPU.
“KPU sebagai penyelenggara hanya perlu melakukan pengetatan aturan tentang pelaksanaan Pilkada yang diselenggarakan ditengah pandemi,” ujar Benyamin, kepada KedaiPena.Com, Sabtu, (19/9/2020).
“Saya tidak sepakat Pilkada ditunda, karena semua pihak sudah bekerja maksimal untuk persiapan ini, termasuk KPU, Bawaslu, masyarakat, Pemda, para kandidat juga sudah siap,” tegas Benyamin.
Pria kerap disapa Bang Ben ini katakan, semua hanya tinggal penyempurnaan atau pengetatan aturan dari KPU saja.
“Misalnya kalau memang pemilihnya banyak jangan dipaksakan satu hari selesai, kenapa tidak dibuat misalnya dengan panggilan seperti diperbankan pake nomor urut, satu hari misalnya setengahnya dari kapasitas TPS, setengahnya lagi besok jangan dipaksakan harus satu hari,” tegas Benyamin.
Alasan Benyamin tidak sepakat Pilkada ditunda lantaran suatu daerah harus memiliki pimpinan.
Meski bisa menggunakan Pelaksana Tugas (Plt), lanjut benyamin, menurutnya Plt tidak bisa mengambil kebijakan yang dinilai strategis.
“Ya pemerintahan harus punya pimpinan, jadi gak bisa kalau umpamanya harus Plt. Jadi harus punya pimpinan, jadi pemimpin itu bisa didapatkan melalui Pemilihan Kepala Daerah, Pilkada akan menghasilkan kepala daerah yang dia menjadi eksekutor untuk berbagai kebijakan daerah. Pelaksana tugas (Plt) beda dengan definitif, keberanian mengambil kebijakannya (juga) beda,” tandas Benyamin.
Laporan: Sulistyawan