KedaiPena.Com – Wacana reshuffle kabinet terus bergulir seiring dengan masuknya Partai Amanat Nasional (PAN) ke parpol koalisi Presiden Jokowi.
Menguatnya isu tersebut juga semakin kuat juga jelang masa pensiun dari Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November mendatang.
Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, jika wacana reshuffle kabinet sendiri sepenuhnya menjadi kewenangan presiden.
“Reshuffle juga bisa dilakukan kapan saja tergantung situasi dan urgensinya. Tidak harus memilih hari Rabu Wage. Presiden Joko Widodo selama menjadi presiden sudah melakukan beberapa kali reshuffle,” tegas Karyono sapaanya kepada KedaiPena.Com, Selasa, (28/9/2021).
Karyono mengakui, jika isu reshuffle kembali menguat ketika PAN menyatakan akan bergabung ke dalam koalisi pemerintah. Jadi, kata Karyono, bisa saja dalam waktu dekat akan ada reshuffle.
“Apakah momentumnya bersamaan dengan pergantian panglima TNI atau tidak. Waktu pelaksanaan reshuffle dan penunjukan orang-orang yang dipercaya untuk mengemban tugas sebagai menteri berada dalam kewenangan presiden yang memiliki hak prerogatif sebagaimana amanah konstitusi,” tegas Karyono.
Karyono menegaskan, poin penting yang ingin dirinya sampaikan dalam soal reshuffle ini bukan sekadar pergantian menteri atau pejabat non kementerian setingkat menteri.
“Tetapi yang lebih penting lagi adalah tentang paradigma kekuasaan. Hemat saya, visi kekuasaan semestinya menjadi landasan untuk mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 sebagai visi besar menuju Indonesia yang dicita-citakan,” papar Karyono.
Oleh karenanya, kata Karyono, agenda reshuffle semestinya dilandasi paradigma bahwa kekuasaan harus dikembalikan ke khitah.
“Yaitu kekuasaan yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan nasional sesuai dengan cita-cita proklamasi, bukan sekadar transaksi,” tandas Karyono.
Laporan: Muhammad Hafidh