KedaiPena.Com – Ketiga bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan proses pemeriksaan kesehatan calon peserta Pilkada Tangsel 2020 di RSUD Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut lantaran di kota Tangsel pimpinan Airin Rachmi Diany tersebut tidak mempunyai RSUD dengan kelas A atau B.
“Selanjutnya pemeriksaan kesehatan tanggal 4-11 september di Rumah sakit milik Pemerintah dalam hal ini RSUD Kabupaten Tangerang, karena di Tangsel tidak memiliki RS kelas A / B,” jelas Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro, Senin, (7/9/2020).
Ia menjelaskan, bahwa para calon akan melakukan pemeriksaan spesifik di Tangsel tanggal 8 dan 9 September 2020 ini.
“Kemudian penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan tersebut di tanggal 11 sampai 12 September, lalu verifikasi syarat calon Tanggal 6 hingga 12 september, di 13 sampai 14 september pemberitahuan hasil verifikasi,” ungkapnya.
Sementara untuk perbaikan dokumen, Bambang menjelaskan, para pasangan calon diberikan waktu hingga tanggal 22 September.
“Ada perbaikan dokumen pasangan calon diberikan kesempatan pada tanggal 14 hingga 22 September. Penetapan 23 september pengundian nomer urut pada tanggal 24 September,” ucap Bambang.
Ia mengatakan, para pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang telah mendaftarkan sejak kemarin dinyatakan berkas lengkap oleh KPUD kota Tangsel.
Para pasangan calon tersebut yakni Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
“Semua berkas pasangan calon dinyatakan lengkap, baik persyaratan pencalonan maupun persyaratan calon, kalau tidak lengkap tidak akan KPUD Tangsel terima,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan