KedaiPena.Com – DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti soal RSU Kota Tangsel yang tidak memiliki predikat kelas A atau B. Hal ini menjadi sorotan setelah KPU Tangsel memindahkan pemeriksaan tes kesehatan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel ke Kabupaten Tangerang.
“Sedangkan perubahan APBD 2020 seharusnya memprioritaskan kebutuhan dasar seperti jaminan pelayanan kesehatan melalui program UHC,” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Tangsel Ahmad Syawqi saat diminta tanggapan, Selasa, (8/9/2020).
Syawqi begitu ia disapa mengatakan di tahun 2020 RSU Tangsel masih dipredikatkan RS berkelas tipe C. Kemudian dipertengahan tahun 2018, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany telah meresmiskan gedung 2 RSU Tangsel.
“Seharusnya dengan peresmian gedung 2 tersebut, RSU Tangsel mampu naik tingkat menjadi RS tipe B. Namun, kenyataannya saat ini RSU Tangsel masih tipe C,” jelas Syawqi.
Syawqi menegaskan, hal ini tentu akan berdampak terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Mengingat bahwa pelayanan yang banyak digunakan adalah JKN KIS.
“Yang mana JKN KIS menggunakan sistem pelayanan berjenjang dimulai dari tingkat pratama (puskesmas/klinik) kemudian RS tipe C dan selanjutnya,” kata Syawqi.
“Sehingga RSU Tangsel tidak bisa dijadikan rujukan berikutnya. Hal ini tentu harus di evaluasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dalam capain RPJMD Tangsel ditahun 2016-2021 jumlah puskesmas yang terbangun ada 35 puskesmas.
Saat ini, tahun 2020 yang tercapai masih 31 puskesmas. Seharusnya berdasarkan capaian RPJMD 2020 harus tercapai 34 pembangunan Puskesmas.
“Capaian RPJMD Tangsel 2016-2021, Terbangun 2 unit Rumah Sakit tingkat kecamatan (rencananya akan dibangun di Kecamatan Serpong Utara dan Pondok Aren) namun hingga saat ini belum tercapai sama sekali,” pungkas Syawqi.
Diketahui, ketiga paslon yakni
Muhamad-Rahayu Saraswati
Djojohadikusumo, Siti Nur
Azizah-Ruhamaben, dan Benyamin
Davnie-Pilar Saga Ichsan akan mengikuti pemeriksaan spesifik kesehatan yang dilaksanakan pada tanggal 8 dan 9 september 2020.
Kemudian penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan tersebut di tanggal 11 sampai 12 September, lalu verifikasi syarat calon Tanggal 6 hingga 12 september, di 13 sampai 14 september 2020 pemberitahuan hasil verifikasi.
Laporan: Sulistyawan