KedaiPena.Com – Komisi III DPR RI dikabarkan sedang menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait investasi yang diberikan PT Telkom Indonesia, Tbk. (TLKM) kepada PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk. (GOTO).
Komisi VI DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Investasi BUMN pada Perusahaan Digital, menelusuri persoalan yang sama. Namun demikian, banyak pihak yang merasa pelaksanaan Panja tidak efektif dalam menelusuri permasalahan investasi Telkomsel ke GoTo.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto membenarkan kabar pembentukan Pansus Goto tersebut. Didik bahkan memastikan, pembentukan Pansus sedang berlangsung.
“Pembentukan Pansus GoTo memang sedang berproses di DPR,” kata Didik kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).
Hal ini, lanjut Didik, sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).
“Sesuai mekanisme yang diatur UU MD3, DPR sudah menginisiasi penggunaan hak angket melalui usulan anggota dan fraksi,” kata Didik.
Penggunaan hak angket diatur Pasal 199 UU MD3, ayat 1 berbunyi,”Hak angket sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 ayat (1) huruf b diusulkan oleh paling sedikit 25 (dua puluh lima) orang anggota DPR dan lebih dari 1 (satu) fraksi”. Hak angket merupakan upaya untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.”
Dikatakan Didik, tahapan Pansus GoTo yang diinisiasi Komisi III DPR RI ini selanjutnya akan disahkan dalam Rapat Paripurna.
“Dan tahapan selanjutnya akan disahkan melalui Rapat Paripurna,” pungkas Didik.
Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dapat transparan dalam menelusuri investasi Telkomsel (Persero) di PT Telkomsel ke GoTo (Marger perusahaan Gojek Indonesia dan Tokopedia).
Hal tersebut disampaikan Penelti Formappi Lucius Karus Panja investasi BUMN kepada perusahaan digital. Panja investasi Telkomsel ke Goto yang digagas oleh Komisi VI DPR sendiri sudah menggelar rapat hingga tiga kali.
“Mestinya sih DPR bisa transparan ya dalam menelusuri dugaan penyimpangan investasi Telkom ke GoTo. Karena rapat tertutup justru akan mendegradasi upaya DPR untuk membongkar sebuah dugaan penyimpangan,” papar Lucius, Selasa, (28/6/2022).
Pernyataan Lucius sendiri beralasan lantaran Komisi VI DPR RI kembali menggelar rapat Panja Investasi BUMN kepada perusahaan digital, pada, Senin,(27/6/2022).Rapat membahas investasi PT Telkomsel ke GoTo digelar secara tertutup. Saat itu, rapat mengundang Piter Abdullah Redjalam, Yanuar Rizky, Agustinus Edy Kristianto dan David Fernando Audy.
Rapat Panja investasi Telkomsel ke GoTo yang digelar hari Rabu, (29/6/2022) juga dimulai dengan tertutup. Namun demikian, Rapat Panja yang digelar Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dinyatakan terbuka.
Kepastian itu disampaikanKetua Panja Investasi BUMN ke Perusahaan Digital Muhammad Sarmuji saat dikonfirmasi. Sarmuji memastikan rapat Panja investasi Telkomsel ke GoTo berlangsung secara terbuka.
Sarmuji awalnya ditanya soal larangan media untuk hadir dalam rapat Panja yang mengundang Dr. (Cand) Edwin Sebayang, SE, MBA dan Dr. Dina Deliyana, MBA, CBAP.
Pihak keamanan gedung saat itu menyatakan bahwa Rapat Panja Komisi VI soal invetasi Telkomsel ke GoTo tidak bisa dihadiri dan diliput oleh awak media.
laporan: Hera Irawan