Tapi, hal tersebut dikritisi Wakil Ketua Tim Pengarah Anies-Sandi, Boy Bernadi Sadikin. Menurut eks ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI ini, sebaiknya Pras, sapaan Prasetyo, tidak merecoki kerja-kerja tim pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 tersebut.
Pasalnya, sekretaris DPD PDIP DKI itu dianggap tidak mengetahui proses yang terjadi pada 2012 silam, ketika pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) mengalahkan petahana, Fauzi Bowo (Foke).
“Pras belum jadi dewan waktu itu. Jadi, tidak ikut pembahasan. Jangan, sok tahulah,” kata Boy di Jalan Borobudur 2, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Putra sulung Gubernur DKI 1866/1977 ini menyatakan demikian, lantaran Pras baru dilantik sebagai anggota dewan pada pertengahan 2013. Sedangkan pembahasan RPJMD dan RKPD dilakukan 2012.
Pernyataan tersebut pun untuk menampik keterangan Pras yang mengklaim sebagai Tim Jokowi-Ahok. “Kalau tidak terlibat jangan banyak bicara,” cibir Boy, ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ahok pada Pilkada DKI 2012.
Boy mengingatkan, Anies-Sandi berhak mengikuti pembahasan RKPD dan RPJMD tersebut. Ini dibenarkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 32/2017 tentang Penyusunan RKPD 2018.
Pada Pasal 8 ayat (2) Permendagri No. 32/2017 tertulis, “Dalam hal Peraturan Daerah mengenai RPJMD telah ditetapkan, tetapi belum menyesuaikan dengan Peraturan Daerah mengenai Organisasi Perangkat Daerah, penyusunan RKPD Tahun 2018 berpedoman pada RPJMD berkenaan, RKP, program strategis nasional, dan Peraturan Daerah mengenai Organisasi Perangkat Daerah.”
Wakil ketua DPRD DKI 2009/2014 itu kemudian menerangkan, bahwa RPJMD erat kaitannya dengan proses penetapan arah kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Seluruh target yang ingin dicapai harus dilakukan melalui program yang terarah dan terukur.
“Ini kan untuk kesejahteraan rakyat Jakarta lima tahun. Jadi, jangan direcokilah,” tegasnya.
Kata Boy, agar penyusunan RPJMD maksimal, maka perlu melibatkan proses konsultasi dengan kekuatan politik, khususnya antara kepala daerah terpilih dengan DPRD.
“Nah, gubernurnya kan 2017-2022 baru, bukan Ahok-Djarot lagi. Masak enggak mau bahas? Aneh-aneh aja,” ketus Boy. Apalagi, apa yang dicanangkan Anies-Sandi sesuai harapan warga yang disampaikan kepadanya di Rumah Aspirasi.
Pras sebelumnya mengklaim, waktu Jokowi-Ahok akan menggantikan kepemimpinan Foke pada 2012, keduanya tak mengutak-atik pembahasan anggaran yang masih menjadi kewenangan gubernur kala itu.
“Pak Jokowi, Pak Ahok, enggak pernah mengutip-ngutip masalah APBD Perubahan, silakan. Begitu juga sebaliknya RPJMD, kebetulan saya mendampingin beliau sebagai tim. Saya enggak utak-atik,” sesumbarnya.