KedaiPena.Com – Pemerintah tidak pernah menghalangi narasi Revolusi Akhlak yang dibawa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Pemerintah, mempersilakan Habib Rizieq mengembangkan narasi Revolusi Akhlak.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di akun Youtube Beritasatu,seperti dikutip, Sabtu, (12/12/2020).
“Kalau Habib Rizieq punya agenda Revolusi Akhlak, jalan saja,” kata Mahfud.
Mahfud melanjutkan, pemerintah bisa saja mendukung narasi Revolusi Akhlak demi perbaikan Indonesia. Terlebih menjauhkan Indonesia dari sifat koruptif.
“Kami bantu lah kalau revolusi akhlak membuat manusia menjadi lebih baik, membuat koruptor menjadi lebih sadar bahwa koruptor itu merusak dan sebagainya,” ujar dia.
Meski demikian, Mahfud mengingatkan, pengembangan narasi Revolusi Akhlak perlu dilakukan sesuai prosedur hukum. Narasi itu juga tidak bisa diterapkan dengan menegosiasikan beberapa kasus hukum.
“Ya, silakan saja itu bagus sebagai sebuah program, tetapi terus dinegosiasikan dengan kasus membebaskan, a, b, dan c, itu tidak ada hubungannya,” ujar dia.
“Siapa saja yang mau memberlakukan Revolusi Akhlak, silakan, tetapi ada jalur yang harus dipenuhi. Tidak bisa jalan sendiri dengan pengancaman, pelanggaran hukum, itu soal lain lagi,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi