KedaiPena.Com- Bakal calon wakil presiden (bacawapres) di pilpres 2024 Muhaimin Iskandar mengaku tidak bisa menghadiri pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi terkait sistem proteksi tenaga kerja Indonesia atau TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker),Selasa,(5/9/2023).
Cak Imin begitu ia disapa tak bisa memenuhi pemanggilan KPK lantaran harus hadir dalam
Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Cak Imin mengaku sudah mendapatkan surat undangan pemanggilan dari KPK.
“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami’atul Quro’ wal Hufadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori qur’an NU (Nahdlatul Ulama). Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” kata Cak Imin dalam program Mata Najwa yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab, Senin (4/9/2023) malam.
Cak Imin menegaskan, bahwa dirinya mendukung dan membantu seluruh langkah KPK dalam ulaya pengentasan korupsi di Indonesia. Ketua Umum Partai Kebangkitan atau PKB ini menekankan, dirinya selalu berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.
“Saya seperti warga negara yang lain mendukung seluruh langkah KPK dan siap membantu seluruh upaya pengentasan korupsi bahkan acara-acara di KPK untuk komitmen pemberantasan korupsi saya selalu datang,” papar Cak Imin.
Cak Imin juga tidak mau ambil pusing dengan anggapan politisasi KPK dalam kasus dugaan
korupsi terkait sistem proteksi tenaga kerja Indonesia atau TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Cak Imin mengaku tidak bisa mendikte setiap persepsi dan asumsi orang.
“Saya tidak bisa mendikte persepsi orang kalau saya tegak lurus saja KPK memang lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi dan saya tidak dalam kompentensi atau wewenang untuk menilai itu politis atau tidak politis,” beber Cak Imin.
Laporan: Muhammad Rafik