KedaiPena.Com – Alokasi anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lebih dari Rp59 miliar untuk mengganti gorden rumah dinas anggota dewan dan pengaspalan baru di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, mendapatkan kritikan tajam sejumlah pihak.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, rencana alokasi anggaran DPR untuk mengganti gorden rumah dinas hingga pengaspalan baru merupakan pemborosan luar biasa.
“Itu pemborosan luar biasa oleh DPR di tengah banyaknya keperluan bangsa sebagai dampak lanjutan dari pandemi,” kata Lucius, Senin, (28/3/2022).
Lucius memahami, jika aspal baru di gedung DPR itu mungkin perlu. Tetapi, tidak harus diproses terus menerus karena tak berhubungan dengan kinerja anggota DPR.
“Anggaran Rp11 miliar untuk mempercantik jalanan yang sudah bagus adalah pekerjaan mubazir. Ini tak lebih dari sekedar urusan proyek pengadaan saja,”’papar Lucius.
Padahal, kata Lucius, ada banyak kebutuhan pembangunan jalan di seantero Nusantara yang seharusnya lebih dipedulikan DPR.
“Dahulukan jalan aspal buat rakyat ketimbang menoleh terus menerus aspal di kompleks parlemen yang engga banyak manfaatnya,” tandas Lucius.
Diketahui, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menetapkan alokasi anggaran lebih dari Rp59 miliar untuk mengganti gorden rumah dinas anggota dewan dan pengaspalan baru di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.
Dari total jumlah tersebut, sebanyak Rp48,7 miliar untuk penggantian gorden di rumah dinas anggota dewan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Lalu, Rp11 miliar untuk aspal baru di kompleks parlemen.
Usulan anggaran dua proyek pengadaan barang dan konstruksi itu tercatat di situs LPSE DPR. Dikutip per Senin (28/3), proyek dengan kode tender 732087 itu dinamai Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata yang diusulkan sejak 8 Maret lalu.
Usulan anggaran dua proyek pengadaan barang dan konstruksi itu tercatat di situs LPSE DPR. Dikutip per Senin (28/3), proyek dengan kode tender 732087 itu dinamai Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata yang diusulkan sejak 8 Maret lalu.
Laporan: Muhammad Lutfi