KedaiPena.Com– Keberadaan para Menteri di Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipertanyakan. Hal ini menyusul teguran dan arahan Presiden Jokowi lantaran masih banyaknya Kementerian dan Lembaga yang melakukan impor produk untuk kegiatan operasional mereka.
Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Indonesia ini, dihadapan para menteri dan kepala daerah dalam acara Afirmasi Bangga Buatan Produk Indonesia yang digelar di Bali, Jumat (25/3/2022). Banyak pihak yang menilai, Presiden Jokowi telah dipermalukan oleh para pembantunya di kabinet.
“Arahan Presiden di Bali menunjukan bahwa Presiden baru sadar arti pentingnya anggaran Pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia padahal sudah 7 tahun menjabat, lantas kemana saja pembantu Presiden selama ini, apa sibuk urusi bisnisnya, maklum hampir semua pembatu Presiden dari kalangan usaha,” sindir Anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto, Sabtu, (26/3/2022).
Bambang begitu ia disapa menilai, arahan Presiden dihadapan para Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah dan BUMN juga sangat mengejutkan. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi salah satunya ditunjang pemanfaatan APBN,APBD dan BUMN melalui pengadaan barang dan jasa serta operasional lainya.
“Bahwa pertumbuhan ekonomi salah satunya ditunjang oleh pemanfaatan APBN, APBD dan BUMN, melalui pengadaan barang dan jasa serta operional yang lain, itulah sebabnya kenapa realisasi anggaran harus cepat dilakukan agar memiliki dampak terhadap ekonomi melalui belanja APBN, APBD yang dapat menggerakan ekonomi masyarakat dan dunia usaha semua sektor,” jelas Bambang.
Politikus Partai Demokrat ini mengingatkan, jika pengadaan barang dan jasa sedianya telah diatur diera kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Perpres no 54 tahun 2010.
“Dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa wajib memaksimalkan produk dalam negeri serta memaksimalkan penyediaan paket UMKM/ Koperasi serta penggunaan produk luar juga ada syarat dipilih yang memiliki kandungan komponen dalam negeri yang paling besar,” tegas Bambang.
Legislator dari Kalimantan Tengah (Kalteng) ini juga menegaskan, di dalam Perpres no 54 tahun 2010 telah memberikan rambu-rambu yang mengutamakan produk dan penyedia barang/jasa dalam negeri.
“Agar dalam malakukan belanja APBN, APBD serta BUMN berdampak besar ke masyarakat karena semua sektor bergerak sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Bambang.
Bambang mengakui, penopang pertumbuhan ekonomi Nasional dari belanja APBN, APBD dan BUMN memiliki peran penting sejak dahulu. Bambang menekankan, pemerintah sejak dulu selalu mengawal belanja ini.
“Dalam Perpres no 16 tahun 2018 atas perubahan Perpres no 54 tahun 2018 yang intinya sama tapi ada perintah yang sulit dilakukan ada perintah pembatasan nilai paket, padahal banyak pekerjaan yang tidak bisa dipecah atau dibuat kecil. Ketika dipaksa pasti jadi temuan BPK,” papar Bambang.
Dengan demikian, Bambang menduga, Presiden Jokowi seperti sedang melakukan pencitraan membela produk anak bangsa. Tapi, dalam realisasinya justru membuka ketidakpatuhan terhadap regulasi Perpres tersebut.
”Padahal sudah ada regulasi yang mengatur melalui Perpres 54 tahun 2010 terus diperbaharui Perpres 16 tahun 2018 yang dengan tegas mengatur pengadaan barang dan jasa termasuk penyedia barang dan jasa dalam Negeri dan menyediakan paket-paket untuk UMKM. Kalau selama ini banyak beli produk luar dan penyedia dari luar artinya pelanggaran Perpres,” tandas Bambang.
Laporan: Muhammad Lutfi