KedaiPena.com – Menyikapi keputusan Tutuka Ariadji mengundurkan diri dari jabatan Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan hal tersebut akan menambah panjang daftar rangkap jabatan pada posisi strategis di Kementerian ESDM di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Sebelum rangkap jabatan posisi Dirjen Migas, pos strategis dan ‘basah’ lain yang dirangkapjabatankan adalah posisi Dirjen Minerba. Posisi Dirjen Minerba Kementerian ESDM saat ini dirangkap oleh Irjen Kementerian ESDM. Kondisi ini sudah berlangsung sejak Ridwan Djamaluddin diangkat menjadi Pj Gubernur Bangka Belitung tahun 2022,” kata Yusri, saat dihubungi, Jumat (3/5/2024).
Ia menyebutkan jabatan Dirjen Migas itu termasuk posisi ‘basah’ dan menjadi incaran banyak pihak selama ini.
“Bisa jadi, hati kecil Tutuka Ariadji berontak dan gak kuat akan intervensi yang mungkin dia rasakan, makanya lebih baik mundur sikap dia. Meski demikian, kita patut hargai dan hormati sikap dia mau mengabdi kembali ke ITB sebagai pengajar,” ujarnya.
Yusri menyatakan sikap Tutuka Ariadji mundur dari jabatan strategis itu sangat langka dilakukan oleh pejabat saat ini.
“Atau dia mundur apa karena impor BBM dan minyak mentah lebih besar dari produksi nasional yang setiap tahun anljok di bawah target APBN setiap tahunnya? Tapi, entahlah. Apa sebenarnya alasan dia mengundurkan diri, tetap akan banyak spekulasi,” tandasnya.
Diberitakan, Tutuka Ariadji mundur dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM pada Kamis (2/5/2024). Ia pindah tugas menjadi Guru Besar Institut Teknologi Bandung ITB.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi belum dapat memastikan siapa yang akan mengisi posisi Dirjen Migas selanjutnya.
Namun yang pasti, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana saat ini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas.
“Saat ini Pak Sekjen ditunjuk sebagai pelaksana tugasnya sampai ada penjabat Dirjen definitifnya ditetapkan melalui Keputusan Presiden,” kata Agus.
Laporan: Ranny Supusepa