KedaiPena.Com- Serikat Buruh Aneka Indutstri – Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia SBAI – FBTPI mendesak agar PT.Maruni Daya Sakti (PT. MDS) dapat segera menjalankan Nota Penetapan Khusus SUDINAKERTRANS Jakarta Barat dan Perjanjian Bersama yang sudah disepakati.
Hal tersebut disampaikan oleh Kordiantor Advokasi SBAI – FBTPI – PT Maruni Daya Sakti Muhammad Reza menagih janji perusahaan untuk mengangkat para buruh menjadi karyawan.
Pasalnya, pihak pihak perusahaan mengingkari apa yang sudah disepakati di dalam Perjanjian Bersama yang sampai hari ini belum ada itikad baik dari perusahaan.
“Berikan kepastian Upah dan BPJS selama dalam proses perselisihan,” kata dia saat melakukan aksi unjuk rasa di depan perusahaan, Rabu, (28/12/2022).
Tak hanya itu, ia mendesak, agar PT Maruni Daya Sakti dapat menyelesaikan kasus 4 orang anggota Serikat Buruh Aneka Indutstri – Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia SBAI – FBTPI yang terkena PHK.
“Menolak PHK ilegal yang dilakukan oleh PT. Maruni Daya Sakti,” beber dia.
Ia mengakui, hingga hari ini belum ada kepastian dari pihak perusahaan PT.Maruni Daya Sakti soal sejumlah tuntutan tersebut.
“Dan kami masih terus berjuang untuk mendapatkan hak – hak kami,” pungkasnya menyampaikan aspirasi di tengah hujan.
Laporan: Tim Kedai Pena