KedaiPena.Com– PDI Perjuangan atau PDIP mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan memberikan cuti kepada para menterinya saat pencalonan diri sebagai capres dan cawapres di Pilpres 2024. Bagi PDIP apa yang dilakukan Jokowi sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal permohonan pengujian konstitusionalitas Pasal 170 ayat 1 UU Pemilu.
Secara ringkas, pasal tersebut menyatakan bahwa seorang menteri harus mengundurkan diri dari jabatannya apabila maju sebagai capres atau cawapres. Adapun kala itu Partai Garuda mengajukn permohonan dan meminta MK memutuskan pasal inkonstitusional dan memperbolehkan menteri maju sebagai capres atau cawapres tanpa harus mundur.
“Ya sesuai keputusan MK ya, kan bapak presiden mesti tunduk pada keputusan MK. Dan memang tidak harus cuti, tinggal bapak presiden berkenan apa tidak, kan bapak presiden sudah declare,” ujar Said sapaanya, Rabu,(13/9/2023).
Said mengaku yakin bahwa keputusan agar para menteri yang maju capres dan cawapres juga tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan. Pasalnya, lanjut Said, menteri yang mengambil cuti karena maju Pilpres 2024 akan digantikan dengan Pelaksana Tugas atau Plt.
“Kan tinggal bapak presiden, kalau memang cuti biasanya ada Plt, Plh, biasa dan tidak ganggu pemerintahan. Wong kendalinya semua di bapak presiden,” jelas Said.
Dengan demikian, tegas Said, PDIP mendukung penuh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan memberikan cuti kepada para menterinya saat pencalonan diri sebagai capres dan cawapres. Said sekali lagi menegaskan, pemberian izin cuti kepada menteri maju capres-cawapres merupakan keputusan MK.
“Gak masalah, gak ada masalah. Karena masa kita menolak keputusan MK sih, kan gak mungkin juga. Tidak boleh menolak keputusan MK, kita harus taat keputusan MK,” tandas Said.
Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengizinkan dan memberikan cuti kepada para menterinya saat pencalonan diri capres dan cawapres di Pilpres 2024.
Jokowi juga meminta jajaran menterinya agar tak menggunakan fasilitas negara saat mencalonkan diri menjadi capres dan calon wakil presiden cawapres di Pemilu 2024.
Laporan: Muhammad Rafik