KedaiPena.Com – Pasca dipecat lantaran tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), sejumlah pegawai KPK beralih melakukan pekerjaan lain. Seperti, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro KPK Rasamala Aritonang.
Rasmala Aritonang memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani. Rasamala merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri Cs, TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Mantan penyelidik KPK Aulia Postiera menceritakan sosok Rasamala lewat unggahan pada akun media sosial Twitter miliknya @paijodirajo. Aulia menyebut Rasamala merupakan sosok yang jenius dan jagoan hukum KPK.
“Salah seorang anak muda jenius dan pakar hukum KPK. Pasca pemecatan 30 September 2021, memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani,” cuit Aulia dikutip Rabu (13/10/2021).
Dalam unggahannya, Aulia membagikan foto Rasamala sedang merapikan gabah. Aulia sendiri bernasib sama seperti Rasamala, dipecat dari KPK lantaran tak lolos TWK.
Menurut Aulia, Rasamala adalah orang yang rajin beribadah. Selama berkiprah di KPK, Rasamala disebut banyak berjasa melahirkan produk-produk hukum lembaga antirasuah.
“Begitu banyak prestasi Rasamala di KPK. Ia bahkan pernah mendampingi 5 Pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP bersama Presiden di Istana,” ujarnya.
Aulia mengungkapkan bahwa Rasamala adalah rekan sekaligus mantan atasan dari Juliandi Tigor Simanjuntak. Tigor yang kini banting setir menjadi penjual nasi goreng merupakan anak buah Rasamala di Biro Hukum KPK.
“Rasamala adlh sahabat sekaligus mantan atasan Tigor, yg sementara ini memilih berjualan nasi goreng. Duo putra Batak ini pernah menjadi andalan KPK ketika menghadapi banjir pra-peradilan yang diajukan oleh koruptor sejak tahun 2015,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh