KedaiPena.com – Permintaan maaf dari pemegang akun Twitter yang mengangkat dugaan bahwa Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan pinjaman tanpa agunan pada salah satu perusahaan batubara di Sumatera Selatan, membuat FSP BUMN Bersatu akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan pelaporannya.
Hal ini disampaikan oleh Sekjen FSP BUMN Bersatu, Tri Sasono saat menemui awak media di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
“Kami tidak melanjutkan pelaporannya. Karena pihak terkait sudah menyampaikan permintaan maaf atas tindakan mereka,” kata Tri.
Dan ia juga meminta kepada semua netizen, untuk lebih bijaksana dalam membagikan atau membuat pernyataan di sosial media.
“Alasan kami melaporkan adalah kekhawatiran jika berita hoaks itu menyebar dan menimbulkan rush, apalagi hingga penarikan dana, kan dampaknya buruk bagi BNI. Sementara karyawan BNI itu adalah bagian dari FSP BUMN Bersatu,” ungkapnya.
Selanjutnya, Tri menyatakan mereka menyerahkan pada BNI untuk memberikan penjelasan, sehingga menghilangkan dugaan pemberian pinjaman tanpa agunan.
“Kami juga menghimbau pada media massa untuk menyajikan berita yang benar-benar berdasarkan data valid. Sehingga tidak akan menimbulkan dugaan tidak berdasar dari para pembaca,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa