KedaiPena.Com- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menjadi sorotan setelah mengungkap adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh setidaknya 100 calon anggota legislatif (caleg) terdaftar dari berbagai partai politik di Pemilu 2024.
Temuan PPATK ini sendiri menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan masyarakat lantaran menyebutkan bahwa total nilai transaksi janggal para caleg yang masuk ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu mencapai Rp 51,47 triliun.
Menanggapi temuan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Dapil Jatim IX Didik Mukrianto mengaku yakin PPATK telah menyampaikan semua informasi dengan terang sesuai tupoksinya. Didik sapaanya menilai, jika PPATK selama ini telah bekerja demikian.
“Saya rasa selama ini PPATK sudah menyampaikan semua informasi dengan terang sesuai tupoksinya,” kata Didik, Sabtu,(13/1/2024).
Didik yang kembali maju sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024 ini tak khawatir temuan PPATK ini bakal membuat persepsi negatif di masyarakat. Didik menegaskan, bahwa masyarakat sendiri saat ini telah cukup cerdas menilai para wakilnya.
“Bagi saya nggak persoalan dengan isu-isu seperti itu, karena masyarakat cukup cerdas menilai para wakil yang dipilihnya. Karena anggota DPR itu banyak, beragam latar belakang, karakter dan sifatnya, maka tidak bisa digebyah uyaj atau digeneralisir,” papar Didik.
Didik menekankan, dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia semua tahu bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara independen, transparan dan akuntable.
“Penegakan hukum harus profesional, tidak boleh pandang bulu dan tebang pilih. Hukum tidak memilih dan memilah korban. Siapapun yang melanggar hukum ya harus ditindak,” tandas Didik.
Laporan: Tim Kedai Pena