KedaiPena.Com- Anggota fraksi Partai NasDem DPR RI Taufik Basari (Tobas) mengungkapkan alasan partainya tidak melayangkan interupsi terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024 saat rapat paripurna, Selasa,(5/3/2024). Tobas menegaskan, interupsi di rapat paripurna bukan bagian dari mekanisme pengajuan dari angket.
“Interupsi di paripurna itu adalah penyampaian masukan atau aspirasi dari masyarakat untuk kemudian disampaikan secara meluas di dalam forum yang namanya paripurna. Sebenarnya beberapa aspirasi akan lebih tajam ketika dia pembahasannya di komisi,” tegas Tobas, Kamis,(7/3/2024).
Tobas menegaskan, fraksi Partai NasDem tidak merasa penting untuk ikut serta dalam menyampaikan interupsi pada saat rapat paripurna lalu. Fraksi Partai NasDem lebih memilih melakukan hal-hal kongkret terkait dengan hak angket kecurangan Pemilu 2024.
“Tapi kita insyaallah daripada fraksi-partai NasDem akan lebih konkret lagi dan kita akan mempersiapkan diri untuk mengajukan hak angket dengan mekanisme yang tersedia di undang-undang,” jelas Tobas.
Tobas melanjutkan, fraksi NasDem akan membuat laporan untuk kemudian nantinya ditandatangani para anggota fraksi lainnya di DPR RI. Minimal, lanjut Tobas, dua fraksi harus menandatangi laporan tersebut untuk menggulirkan angket kecurangan Pemilu 2024.
“Tapi kita meyakini bisa lebih dari dua fraksi dan kita juga harus melakukan langkah-langkah persiapan untuk agar hak angket ini bisa maju,” tandas Tobas.
Laporan: Muhammad Lutfi