KedaiPena.com – Dengan ditolaknya gugatan administrasi pendaftaran Partai Berkarya ke KPU oleh BAWASLU RI per Jum’at (26/8/2022), maka kandas sudah mimpi Partai Berkarya untuk jadi peserta Pemilu 2024, karena tidak bisa lagi lanjut pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai calon peserta Pemilu 2024.
Sekjen Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang menyatakan dengan ditolaknya gugatan administrasi oleh BAWASLU, maka sudah pasti Partai Berkarya yang 140 anggota DPRD-nya tersebar di daerah, pengurusnya lengkap di 7.230 kecamatan, 514 kab/kota, 34 provinsi ini akan jadi penonton di Pemilu 2024.
“Gagal Pemilu 2024 menanti Pemilu 2029. Tapi bagi insan politik untuk jadi penonton di pesta demokrasi rasanya tidaklah mungkin, pasti mereka akan mencari perahu atau partai untuk dapat menampung untuk menyalurkan hasrat dan aspirasinya. Tentunya tidak ada paksaan bagi para kader untuk bertahan di Berkarya atau bergeser ke partai tertentu, tergantung kebutuhan dan keinginan masing-masing,” kata Badaruddin, pada awak media, Minggu (28/8/2022).
Ia menyatakan, beberapa partai baru siap menampung para kader, di antaranya Partai Republik Satu, GARUDA, PSI, PKN, BURUH dan lain-lain. Termasuk partai peserta PEMILU 2019 baik partai yang di parlemen maupun di luar parlemen.
“Komunikasi personal dengan pimpinan parpol tersebut sudah berjalan, tinggal masing-masing personal dan daerah menyesuaikan dan mengkomunikasikan kembali,” ucapnya.
Ia menjelaskan penolakan Partai Berkarya di BAWASLU, karena syarat materil yang dipermasalahkan tidak cukup atau tidak lengkap.
“KPU mengembalikan berkas pendaftarannya karena data fisik maupun digital tidak diterima secara lengkap sampai batas pendaftaran 14 Agustus 2022 yang lalu. Walaupun semua data pendaftaran sudah lengkap namun belum diterima KPU saat itu,” ucapnya lagi.
Selain masalah terlambat menyampaikan data persyaratan juga adanya dinamika internal partai yang tidak berujung. Mulai dari hasil Rapimnas Solo 2018 yang menggeser pengurus, gugatan Ketua Umum (periode 2018-2022) Tommy Soeharto atas kepengurusan Ketua Umum Muchdi Purwopranjono (periode 2020-2025) hasil MUNASLUB 2020 dan usaha kudeta Syamsu Djalal Ketua Mahkamah Partai yang mengangkat dirinya selaku Ketua Umum pada periode ini. Belum lagi pemaksulan Sekretaris Jenderal melalui MUNASLUB dan rapat berkali-kali yang gagal. Menggeser pengurus lama di pusat dan daerah, adanya beberapa pengurus baru di partai yang akan menguasai partai dan kepemimpinan yang tidak konsisten adalah juga sebab dari apa yang terjadi.
“Waktu yang mepet dan kocar kacirnya kader di daerah karena kebingungan mengambil sikap, maka perlu segera mengambil tindakan untuk penyelamatan. Solusi yang ditawarkan adalah bergabung pada partai yang memenuhi syarat untuk ikut pemilu. Ada 24 parpol yang sementara berjuang untuk lolos melalui verifikasi administrasi dan faktual bisa menjadi pilihan. Silahkan bergabung ke mereka dan tidak ada paksaaan atau intimidasi apa pun,” kata Badaruddin.
Menutup paparannya, Badaruddin menyatakan permohonan maafnya kepada seluruh kader dan pengurus Partai Berkarya atas kondisi Partai Berkarya.
“Silahturahmi tetap terjaga dan tetap semangat berkarya di mana dan kapan saja selama nyawa masih di kandung badan. Jaga kesehatan, sehatkan pikiran dan luruskan niat dan tindakan. Insya Allah para insan Partai Berkarya pasti bisa beradaptasi. Aamin YRA,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa