KedaiPena.Com – Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendorong penghapusan presidential threshold (PT) 20 persen lantaran persyaratan dinilai membuka celah politik transaksional.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, meski KPK tidak memiliki kekuasaan menghapus persyaratan PT tersebut. Namun, sah jika lembaga anti-rasuah tersebut ikut mengupayakan agar PT 20 persen dapat dihilangkan.
“Dorongan itu baik sebagai dukungan personal Zulhas, karena KPK tidak punya kekuasaan untuk menghapus, tetapi sah saja jika ikut mengupayakan pada MK agar PT dapat hilang,” ucap Dedi begitu dirinya disapa, Sabtu, (28/5/2022).
Menurutnya, selain dorongan itu seharusnya Zulhas juga melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh PAN agar PT dapat kembali dievaluasi.
“Meskipun pada sidang-sidang sebelumnya MK selalu menolak menghapus, tetapi bukan tidak mungkin jika ajuan evaluasi terus disuarakan, mungkin MK segera menemukan alasan untuk menghapusnya,” katanya.
Meski demikian, Ia menilai, hanya PPP yang dapat diajak kompromi oleh PAN di dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) melakukan gugatan PT ke MK.
“Melihat porsi suara masing-masing mitra koalisi, paling mungkin dapat dikompromikan adalah PPP. Golkar akan sulit diajak satu suara menggugat, karena berpeluang kehilangan daya tawar, dan bisa berimbas pada hilangnya peluang Golkar memimpin karena semua Parpol menjadi layak mencalonkan kadernya. Terlebih Zulhas yang mungkin punya elektabilitas lebih baik dari Airlangga,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi