KedaiPena.Com-Menteri Agraria dan Tata Ruang, merangkap sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengakui tumpang tindih aturanya tidak hanya terjadi di Kementerianya. Menurut AHY, tumpang tindih aturan juga terjadi di Kementerian dan lembaga lainnya di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan AHY menanggapi Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) pernyataan pimpinan Komisi II DPR RI Junimart Girsang soal tumpang tindih aturan yang menjadi celah mafia tanah di Indonesia saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin,(25/3/2024).
“Aturan tindih ini juga tak hanya berlaku di Kementeria ATR/BPN, tetapi di berbagai kementerian kelembagaan lain juga sering terjadi aturan-aturan yang masih tumpang tindih atau wilayah abu-abu,” kata AHY.
AHY menegaskan dirinya ingin ada setiap kementerian dan lembaga mempunyai pemahamam yang sama dalam satu definisi.Sehingga, kata AHY, jangan sampai kementerian dan lembaga mempunyai persepsi sendiri.
“Tetapi kita berkomunikasi, berkoordinasi. Misalnya, kita banyak sekali kaitanya dengab KLHK, termasuk juga KKP, lalu ESDM dan beberapa lagi yang lain termasuk pemda. Kita ingin semakin perkuat sektorisasi dan koordinasi di lapangan,” papar AHY.
AHY berharap, adanya good will di tingkat pusat antara kementerian dan lembaga. AHY menjelaskan, dirinya juga kembali dalam rangka menuntaskan masalah- masalah di lapangan.
“Ingin terus membangun MoU kebersamaan dengan jajaran APH, misalnya dengan Kejagung termasuk dengan Kepolisian. Ini penting, karena kalau tidak kita kerja sendirian, padahal banyak sekali masalah harusnya dikerjakan dihadapi bersama-sama,” tandas AHY.
Laporan: Muhammad Lutfi