KedaiPena.Com- Perwakilan PDI Perjuangan (PDIP) dan pasangan capres-cawapres mereka yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD tak menghadiri penetapan Prabowo Subianto-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu,(24/4/2024).
Ketidakhadiran PDIP dan Ganjar-Mahfud MD ditengarai lantaran masih melayangkan gugatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, terkait sengketa Pilpres 2024.
Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai ketidakhadiran perwakilan PDIP di tengah gugatan di PTUN dapat dimaknai sebagai bentuk
belum menerima penetapan kemenangan pasangan Prabowo dan Gibran.
“Sehingga sesuatu yang wajar kalau tidak ada perwakilan PDIP yang hadir pada acara tersebut,” kata Fernando sapaanya, Kamis,(25/4/2024).
Namun, kata Fernando, tidak hadirnya PDIP pada rapat pleno KPU yang menetapkan Prabowo – Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 bukan berarti sikap pasti berada di luar pemerintahan.
“Setelah ada putusan PTUN baru kemudian PDIP akan menentukan sikap apakah akan ikut bergabung dalam pemerintahan atau mengambil posisi di luar pemerintahan,” beber Fernando.
Meskipun, Fernando memandang, peluang PDIP bergabung dalam koalisi Prabowo-Gibran sangat kecil. Hal ini, kata Fernando, lantaran berbagai upaya yang dilakukan PDIP untuk menggagalkan Gibran sebagai cawapres.
“Sangat kecil kemungkinan PDIP akan bergabung dalam pemerintahan Prabowo – Gibran,” jelas Fernando.
Fernando yakin, PDIP akan menentukan sikap pasca putusan PTUN. Fernando menegaskan, hal itu ditunjukkan lantaran PDIP belum menyatakan sikap resmi untuk menerima putusan MK yang memenangkan Prabowo-Gibran.
“Saya meyakini PDIP akan menentukan sikap pasca putusan PTUN yang diajukan oleh mereka. Apalagi sampai saat ini PDIP belum ada menyatakan sikap menerima putusan MK,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi