KedaiPena.Com – Sebanyak 45 Guru PNS Kantor Kementrian Agama di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, mengaku tak menerima gaji selama 3 bulan sejak April 2017 lalu.
“Ini sudah merupakan penzoliman terhadap kami sebagai tenaga pengajar. Bagaimana tidak, aturannya gaji tersebut sudah bisa kami gunakan untuk memenuhi kebutuhan saat Lebaran kemarin,” ungkap salah seorang Guru PNS, Nur Iman Zebua Nur kepada wartawan di Gunung Sitoli, Senin (17/7).
Dikatakan, terkait persoalan itu dirinya para PNS lain pernah melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Gunungsitoli, pertengahan Juni lalu. “Waktu itu Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Gunungsitoli mengatakan mereka sedang berusaha melakukan relokasi dana untuk anggaran Dipa Islam,†kata Nur.
Namun pertemuan tersebut tak membuahkan hasil, dan hingga saat ini gaji tersebut belum juga terealisasi. “Sampai sebelum lebaran dan hingga hari ini realisasinya belum jelas,” katanya.
Nur menambahkan, selain gaji selama 3 bulan yang belum dibayarkan itu, sejumlah hak lainnya juga belum diterima. Diantaranya gaji ke 13 dan ke 14. “Gaji 13 dan gaji 14, termasuk uang lauk pauk dan uang sertifikasi guru juga belum dicairkan oleh Kantor Kemenag Kota Gunungsitoli, sampai hari ini,†bebernya.
Laporan: Bugis