KedaiPena.Com – Tidak didatangi Indonesia oleh Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Kemala Harris saat lawatan ke Asia tak berpengaruh apa-apa. Wakil dari Presiden AS, Joe Biden ini, untuk pertama kalinya ke Asia dan singgah ke Vietnam dan Singapura namun tidak Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono saat merespon anggapan atas tidak didatanginya Indonesia dalam daftar kunjungan Wapres AS ke Asia.
“Dengan agenda perjalanan Amerika Serikat ke Asia tenggara tanpa mengunjungi Indonesia tidak akan mempengaruhi hubungan luar negeri antara Indonesia dan Amerika Serikat,” kata Anton sapaanya, Rabu, (25/8/2021).
Anton pun menilai, tidak dikunjunginya Indonesia oleh Wapres AS lantaran sangat menghormati sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Terkhusus soal urusan laut China Selatan.
“Aktif menjaga perdamaaian dunia namun tidak terikat pada suatu golongan kekuatan tertentu,” tegas Anton.
Anton pun membeberkan pandanganya, atas lawatan Kemala Harris ke Vietnam dan juga Singapura. Vietnam sendiri adalah negara yang agresif berhadapan head to head dengan Cina terkait konflik laut Cina Selatan.
Sedangkan Singapura, lanjut Anton, merupakan negara yang memiliki ekonomi bagus di Asia Tenggara dan Singapora adalah sekutu AS.
“AS menghormati politik luar negeri Indonesia dan pemerintah Amerika membangun kerjasama dengan Indonesia di level yang konkret bukan simbolis untuk memberi pesan kepada Cina,” ungkap Anton.
Anton mengingatkan, jika konflik Laut Cina Selatan tidak bersifat bilateral melainkan melibatkan beberapa negara baik yang berada di kawasan Asia Tenggara dan di luar.
“Seperti Indonesia, Malaysia, Brunei Darusalam, Filipina, dan Vietnam.
Belum lagi negara di luar kawasan Asia Tenggara yaitu Tiongkok, Taiwan dan Jepang,” papar Anton.
Anton menambahkan, beberapa bentuk kebijakan luar negeri Indonesia dalam upaya menyelesaikan sengketa di kawasan Laut Cina Selatan.
“Antara lain Indonesia mengupayakan jalur diplomasi damai dan pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan prinsip non intervence,” tegas Anton.
Anton menegaskan, pemerintah Indonesia juga pernah menggunakan afirmasi guidelines Code of Conduct dan Declaration on the Conduct (DOC) of Parties in the South China Sea dalam penyelesaian sengketa Laut Cina Selatan.
“Tahun 2011 Indonesia menyarakan di ajang ASEAN menerapkan kode etik konflik laut Cina Selatan dan mengoptimalkan peran Asean Regional Forum dalam Sengketa Laut Cina Selatan,” pungkas Anton.
Laporan: Muhammad Lutfi