KedaiPena.com – Kelangkaan minyak goreng dan meningkatnya harga di pasar, merupakan suatu masalah besar bagi pemerintah yang tak cukup diselesaikan hanya dengan permintaan maaf. Presiden Joko Widodo seyogianya mampu mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah kelangkaan pangan, yang sudah jelas-jelas memperberat beban rakyat.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyatakan usulan pembentukan Pansus Hak Angket terkait polemik kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng sebelumnya sudah pernah diusulkan Anggota Fraksi Partai Demokrat di Komisi VI Bang Herman Khaeron saat rapat gabungan antara Komisi IV, VI dan VII.
“Bahkan Kang Hero (sapaan akrab Herman Khaeron, Red) juga telah menyuarakan usulan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan Presiden atau pembentukan Panja dengan topik yang sama disetiap komisi sekiranya syarat pembentukan pansus berat untuk dipenuhi,” kata Kamhar, Minggu (20/3/2022).
Ia menyebutkan penggunaan hak angket bisa menjadi pilihan jalan untuk menemukan dan mengurai permasalahan serta merumuskan solusi yang komprehensif.
“Kita berharap persoalan yang dirasakan dan dikeluhkan sebagian besar emak-emak di seluruh Indonesia ini tak kandas di pimpinan seperti pengalaman yang sudah-sudah,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan minyak goreng ini memang harus ditindaklanjuti agar kelar segala persoalannya dan beres sampai tuntas.
“Tak bisa dibiarkan seperti sekarang. Pemerintah menyerah, takluk pada permainan pelaku usaha minyak goreng. Ini sangat menyedihkan dan menjadi ironi di negara dengan perkebunan sawit terbesar di dunia, penghasil CPO nomor satu di dunia, yang juga penghasil minyak goreng nomor satu di dunia namun terjadi kelangkaan dan saat ini setelah pemerintah takluk dengan kebijakan penetapan harganya, terjadi kelimpahan namun dengan harga yang melambung tinggi,” ucapnya lagi.
Menteri Perdagangan, tegasnya, tak cukup hanya dengan meminta maaf atas ketidakmampuannya, akan lebih kesatria jika memilih mundur dari kursinya sebagai bentuk pertanggungjawaban yang telah membuat rakyat kesulitan memperoleh minyak goreng selama berbulan-bulan yang kemudian menyerah dan takluk pada kehendak pelaku usaha.
“Yang semestinya minta maaf adalah Presiden Jokowi atas kegagalannya mewujudkan visi dan misinya dalam menjaga stabilitas harga pangan, termasuk minyak goreng karena Menteri tak punya visi dan misi. Pak Jokowi harus cermat dan seksama mengevaluasi penempatan pembantu-pembantunya yang terkait dengan produksi dan ketersediaan pangan ini karena ini menyangkut hak dasar dan hajat hidup rakyat. Pangan adalah kebutuhan pokok yang tak bisa ditawar-tawar atau dipertukarkan pemenuhannya. Menjadi ironi jika harga minyak goreng tak bisa dikendalikan padahal kita produsen dan pengekspor terbesar di dunia dengan jumlah produksi melampaui sisi permintaan. Bandingkan dengan beras yang setiap tahunnya masih impor tetapi harga bisa dikendalikan,” pungkas Sekretaris Jenderal Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) ini.
Laporan: Natasha