KedaiPena.Com – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi yang rencananya dimulai Juli 2021 harus dilakukan dengan hati-hati. Pemerintah dan seluruh pihak terkait memenuhi sejumlah persyaratan sebelum memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi baru dapat dilakukan setelah rasio positif Covid-19 berada di bawah lima persen dan angka kematian akibat Covid-19 menurun.
Selain itu, kata Politikus PDIP ini, para guru dan orang tua murid juga sudah divaksinasi.
“Rencana akan dimulai kembali pembelajaran tatap muka di sekolah tentu harus didukung, tapi harus hati-hati, dan penuhi semua syarat-syarat pencegahan penularan virus corona,” ungkap Puan, di Jakarta, Senin (14/6/2021).
Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menuturkan, sistem tes dan lacak Covid-19 juga harus diperbaiki oleh pemerintah daerah, satgas penanggulangan Covid-19, dan para pihak terkait. Para guru dan tenaga pendidikan juga harus dipastikan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR.
“Sistem tes dan lacak harus diperbaiki. Apabila ada kasus harus dilacak hingga kontak ke-30,” ujar Puan.
“Sekolah harus di luar ruangan, dan bila di ruang tertutup harus ada penyaring partikel udara,” sambung perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut.
Hal yang sama juga disampaikan Puan saat berdialog dengan kepala-kepala daerah di Jawa Tengah, di antaranya Wali Kota Solo, dan Bupati Boyolali, Sukoharjo, serta Klaten, pada Sabtu (12/6/2021).
Dalam kesempatan itu, Puan menyampaikan bahwa penentu kebijakan terkait pembelajaran tatap muka, agar menimbang seluruh masukan dari orang tua sebelum memulai kembali pembelajaran di sekolah pada masa pandemi.
Menurut Puan, pada masa pandemi ini pembelajaran tatap muka jangan dulu diwajibkan karena masih dapat dilakukan secara online hingga pandemi Covid-19 benar-benar dapat terkendali.
“Tolong tampung aspirasi orang tua yang tidak mau pembelajaran tatap muka. Pembelajaran tatap muka harus ada persetujuan orang tua, tidak dipaksakan,” tandas Puan.
Laporan: Muhammad Hafidh