KedaiPena.Com – Pemerintah Amerika Serikat melarang warganya berpergian ke Korea Utara dan efektif berlaku mulai pekan ini.
Wakil Direktur Kawasan Pengembangan Zona Wonsan, Korut, Han Chol-Su, berkeyakinan, kebijakan AS tersebut diyakini takkan merugikan devisanya. Karenanya, mengacuhkan travel ban itu.
“Jika Pemerintah AS mengatakan orang AS tidak bisa datang ke negara ini, kami tidak peduli sedikit pun,” ujarnya, seperti dilaporkan AFP, Selasa (25/7) waktu setempat.
Kebijakan ini dikeluarkan AS, menyusul tewasnya mahasiswa Universitas Virginia, Otto Warmbier, setelah sebelumnya melakukan kunjungan ke Korut.
Dia sebelumnya dijatuhi hukuman 15 tahun kerja di Korut karena mencoba mencuri poster propaganda.
Lalu, dikirim pulang dalam kondisi koma pada Juni lalu dan Korut menyebut Warmbier mengalami botulisme.
Tak lama setelah tiba di AS, Warmbier meninggal dunia dan Presiden AS Donald Trump mencela Korut dengan sebutan rezim brutal.
Setelah kebijakan ini diberlakukan, paspor AS tidak lagi berlaku untuk perjalanan ke Korut.
Sebelumnya, Korut dikenai sejumlah sanksi dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) terkait dilanjutkannya program nuklir dan peluru kendali.
Menurut data perusahaan tur, sekitar 5.000 wisatawan asing mengunjungi Korut setiap tahunnya dan 20 persen diantaranya berpaspor AS
Diperkirakan, rata-rata perjalanan standar selama satu minggu di Korut, biaya yang dihabiskan tiap turis mencapai USD2 ribu (Rp26 juta).