KedaiPena.Com- Forum Bersama Membangun Tangerang Selatan (Format) mengkritik kinerja dan kontribusi dari BUMD PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) terhadap pemerintah kota.
Dengan kondisi tersebut, Pendiri Forum Bersama Membangun Tangsel, Suryadi Nian berharap, agar PT PITS dapat direstrukturisasi mulai dari direksi sampai ke direktur.
Hal itu, menurut Suryadi, karena selama ini format keberadaan PT PITS hanya menjadi beban bagi Pemerintah Kota Tangsel.
“Karena PT PITS ini kalau tidak menguntungkan ya bubarin aja, bahwa ada informasi dia hanya menghasilkan 6 persen dari labanya dia,” ujarnya, kepada Kedaipena.com, Kamis (9/9/2021).
Dengan uang modal sebesar Rp 86 miliar itu ditaruh di bank, kata dia, seharusnya keuntungan PT PITS bisa didapat lebih. Terlebih dimodalkan PT PITS yang hanya memberi laba 6 persen dari modal.
“Itu dari mana keuntungannya, sedangkan dia belum menjual air secara keseluruhan, seharusnya dia sudah menjual air ke masyarakat kan,” katanya.
Suryadi menerangkan, tujuan didirikannya PT PITS adalah menjaga Kota Tangsel, namun hingga kini tak ada bukti, padahal sudah dikasih modal, infrastruktur dari Pemkot, tetapi tidak bisa menghasilkan lebih. Maka dari itu pihaknya meminta Direksi PT PITS dibubarkan saja.
Menurutnya, PT PITS yang saat ini berjalan sudah tidak sehat, karena sudah tidak menghasilkan apa-apa. Padahal dalam Peraturan Daerah (Perda) paling tidak keuntungan yang diberikan PT PITS seharusnya 26 persen kepada Pemkot Tangsel.
“Karena di Perda itu kan harus 26 persen paling tidak keuntungan PT PITS itu kepada Pemerintah Daerah, ini kan udah 7 tahun dia, ngapain ajah kerjanya,” paparnya.
Suryadi saat ini direksi PT PITS jangan berleha-leha dan enak-enakan menjalankan tugasnya, karena apa yang dimodalkan pemerintah merupakan duit rakyat.
Jikalau masyarakat Kota Tangael sudah berbondong-bondong berdemo, akan menjadi masalah kedepannya, maka dari itu pihaknya mengingatkan untuk mengganti direksi pada PT PITS. Diterangkannya, mengelola perusahaan daerah itu anggarannya dari APBD, jadi jangan main-main.
Suryadi menjelaskan, PT PITS itu merupakan sebuah holding yang seharusnya membuat perusahaan daerah lainnya seperti perusahaan air parkir, pasar, dan sebagainya.
“Ini jangan semuanya dia (PT PITS, red) pegang, satu aja kaga nguntungin apa lagi semua, ini kan sudah harus dirubah makanya saya bilang, coba DPRD membuat peraturan daerah tentang pemisahan PT PITS. Satu dengan tirta apa namanya supaya air (dijalankan oleh, red) PDAM, atau perusahaan pengelolaan pasar misalnya itu kan harus sendiri jadi direktur-direkturnya, berbeda komisaris nya berbeda, jangan dijadiin satu di tumpuk disitu semua serakah banget ini orang,” tegasnya.
Maka dari itu, pihaknya meminta agar segera DPRD membuat Perda pemisah PT PITS. Menurutnya, pihaknya tak ingin PT PITS mencontoh Global yang berada di Banten, yang begitu duit masuk kesitu hancur, perusahaan yang dibentuk tidak jelas, karena keegoisannya mau mengelola semua sendiri.
Karena ini sudah menyalahi, Suryadi meminta, agar PT PITS di audit, karena uang modal yang kemarin diberikan tidak jelas.
“Kita bisa langsung kepada KPK karena ini bukan kecil, kita indikasi kan bahwa itu terjadi korupsi dalam pembangunan nya sudah segala macem. Kenapa tidak? Jadi DPRD juga harus kenceng karena dia yang punya duit, walaupun pemerintah yang ngeluarin tapi kan dia yang menganggarkan,” terangnya.
Menurutnya, saat ini Komisi 3 DPRD Tangsel harus memanggil rapat PT PITS, untuk meminta pertanggungjawaban duit yang dimodalkan Pemkot Tangsel kepada PT PITS kemana saja.
“Penentuan pengelolahan dibidang air itu harus persetujuan DPRD lebih dulu, jadi DPRD nya jangan diem aja, kita juga mendorong komisi 3 untuk melaksanakan rapat kerja terhadap kinerja PT PITS. DPRD jangan diam aja, ini duit rakyat loh, nanti kalau kami sudah melaporkan masalah ini ke KPK baru semua ‘kebakaran jenggot’. Segera panggil PT PITS untuk membahas masalah kinerja PT.PITS,” tutupnya.
Laporan: Sulistyawan