KedaiPena.Com- Partai Demokrat mengkritisi langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut Partai Demokrat menilai kebijakan tersebut gegabah lantaran tidak didahului oleh kajian yang mendalam.
Demikian disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat Bambang Purwanto menanggapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP. Kebijakan ini sendiri akan membuka kembali ekspor pasir laut.
“PP yang membuka kembali ekspor pasir laut merupakan kebijakan yang gegabah apalagi tidak didahului kajian yang mendalam, mengingat beberapa tahun lalu telah distop ekspor pasir laut akibat dua pulau kecil milik Indonesia hilang,” kata Bambang Purwanto, Senin,(5/6/2023).
Bambang Purwanto mengingatkan,
pulau-pulau kecil milik Indonesia hilang lantaran ekspor pasir ke Singapura diera Presiden Megawati Soekarnoputri. Kemudian di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY distop ekspor tersebut.
“Saat itu telah diperkuat lagi untuk tidak ekspor pasir laut,” kata Bambang Purwanto
Bambang Purwanto juga menilai, bahwa penambangan pasir laut dengan mengatasi pendangkalan alur transportasi laut hanya dalih sebab pengerukan alur di muara itu isinya bukan pasir tetapi lumpur.
“Sementara tempat pasir ini banyak di pesisir Pulau nah ketika pasirnya diambil akan merusak lingkungan sepertinya terganggunya biota laut, abrasi, terkikisnya daratan sekitar pesisir yang dapat menghilangkan Pulau seperti waktu lalu,” imbuh dia.
Dengan demikian, Bambang Purwanto memandang, pemerintah tak belajar dari masa lalu lantaran tetap membuka izin ekspor tersebut. Padahal, akibat dari kebijakan itu sendiri sudah diketahui dan keuntungan ekonominya juga tidak seberapa.
“Bila diukur dari kerusakan yang bakal kita terima, disisi lain kita selalu dengungkan harus menjaga kelestarian lingkungan hidup tapi justru ada Kebijakan Presiden yang kontradiktif,” beber Bambang Purwanto.
Bambang Purwanto turut mengungkapkan, dampak buruk lainya dengan kebijakan ekspor pasir laut yang dilakukan pemerintah. Ia mengaku khawatir pasir laut yang diekspor mengandung emas, perak hingga uranium dan timah.
“Belum lagi kalau pasir itu mengandung emas, perak, uranium juga timah karena tidak melalui kajian kan tambah konyol kerugian yang kita terima. Yang beli jadi untung berlipat-lipat,” pungkas Bambang Purwanto.
Laporan: Tim Kedai Pena