KedaiPena.Com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memasukan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) terkait floating kas triwulan.
“Hasil evaluasi APBD 2022 dari Provinsi tidak banyak perubahan. Hanya penghalusan-penghalusan saja dan telah di klarifikasi,” terang Kepala BPKAD Tangsel Wawang Kusdaya kepada wartawan, Kamis, (13/1/2022).
Ia menjelaskan, jika langkah berikutnya setelah sudah di evaluasi, akan dibahas kembali oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Setelah sudah dibahas Tim TAPD, akan dituangkan dalam DPA. Hingga sekarang lagi proses input di DPA terkait dengan Floating Kas anggaran di triwulan,” pungkasnya.
Sebelumnya Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 mengalami penurunan, meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius tersebut mengalami kenaikan.
Menurut Bang Ben sapaan akrabnya, turunnya APBD 2022 disebabkan belum terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten tentang APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai dasar hukum dalam pengalokasian pendapatan.
“Pendapatan Daerah, pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD Tahun Anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 2,8 triliun. Jika disandingkan dengan target Pendapatan Daerah pada APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 3 triliun, maka mengalami penurunan sekira Rp 264 miliar, atau 8,56 persen,” kata Wali Kota Tangsel dalam nota penjelasan Raperda APBD 2022 di Gedung DPRD, ditulis Jumat 1 Oktober 2021.
Laporan: Sulityawan