KedaiPena.Com- Partai Demokrat menilai penggunaan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di Parlemen saat ini belum ada relevansi atau urgensi untuk dilakukan. Partai Demokrat meminta semua pihak menghormati setiap tahapan dan proses Pemilu 2024 yang masih berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini.
Demikian hal tersebut disampaikan Deputi Bappilu DPP Parta Demokrat Kamhar Lakumani menanggapi wacana digulirkanya hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang diusulkan parpol dari pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03.
“Kita hormati tahapan dan proses yang tengah berlangsung di KPU saat ini, hasil real count yang terus mengalami progres setiap harinya tak jauh berbeda dengan hasil quick count yang telah dipresentasikan berbagai lembaga survei kredibel beberapa waktu lalu selepas pemungutan suara,” kata Kamhar, Kamis,(14/3/2024).
Daripada, menggulirkan angket kecurangan Pemilu 2024, Kamhar mengajak, semua pihak untuk berkontribusi kepada peningkatan derajat dan kualitas demokrasi di Indonesia saat ini.
“Kita mengajak para pihak untuk berkontribusi pada peningkatan derajat dan kualitas demokrasi dengan sikap siap menang dan siap kalah,” jelas Kamhar.
Kamhar memandang, karakter itu yang sedianya harus dimiliki para penggiat demokrasi saat ini. Menurut Kamhar, ada saatnya bertanding dan bersanding dalam kontestasi pesta demokrasi.
“Fase kompetisi telah dilewati, saatnya kita bersanding untuk persatuan dan kesatuan bangsa, untuk kemajuan bangsa, dan untuk kesejahteraan rakyat. Kita tunggu hasil rekap dan pengumuman KPU, dan selanjutnya mengajak seluruh pihak untuk menerima hasil ini secara sportif dan kesatria,” jelas Kamhar.
Meski demikian, Kamhar menjelaskan, Partai Demokrat sesuai arahan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghormati sepenuhnya usulan angket sebagai hak konstitusional Anggota DPR.
“Oleh karena itu Partai Demokrat secara tegas sebagaimana telah disampaikan Mas Ketum AHY diberbagai kesempatan bahwa, kami menghormati sepenuhnya hak konstitusional Anggota DPR,” tandas Kamhar.
Laporan: Tim Kedai Pena