KedaiPena.com – Tak ada larangan bagi seorang yang terhubung dengan pejabat publik untuk menjalankan usaha. Selama usahanya itu dilakukan dengan baik dan transparan.
Hal ini ditegaskan oleh Ekonom Angkatan 98, Badiul Hadi yang menyatakan butuh kehati-hatian dalam bertindak jika terhubung dengan lingkar kekuasaan atau pejabat publik. Apalagi, pejabat publiknya adalah orang nomor satu di negara ini.
“Siapa pun kita seharusnya memang harus berhati-hati jika berada dalam lingkaran kuasaan. Karena konflik kepentingan akan selalu ada. Dan setiap orang yang berada dalam lingkaran kekuasaan juga menjadi sorotan publik,” kata Badiul saat menjadi pembicara dalam webinar 98 Bersatu : Lawan Korupsi, Kawal Reformasi, Rabu (19/1/2022).
Ia menegaskan bahwa tak ada larangan untuk melakukan bisnis. Termasuk bagi yang ada di dalam lingkaran kekuasaan.
“Tapi harusnya transparan dalam membangun bisnisnya. Terutama aliran dananya,” ucapnya tegas.
Sehingga, akan lebih baik jika keluarga atau kerabat dari pejabat publik menahan diri untuk berkecimpung dalam dunia bisnis.
“Puasa deh selama lima tahun. Karena publik akan menyorot kinerja bisnisnya. Apakah bisnisnya memang bagus atau hanya karena hubungannya dengan pejabat publik,” imbuhnya.
Badiul mengaku sangat mengapresiasi pelaporan indikasi tindak pidana mengarah ke korupsi yang dilakukan oleh Ubeidillah Badrun. Dan ia juga menegaskan bahwa pelaporan Ubed tersebut dijamin oleh Undang-undang, dimana disebutkan bahwa setiap masyarakat berhak untuk melaporkan kepada lembaga yang berwenang.
“Pemberantasan korupsi ini adalah tanggung jawab semua elemen bangsa. Keterlibatan masyarakat, kinerja KPK hingga kejaksaan merupakan poin penting dalam memastikan pemberantasan korupsi ini bisa dilakukan secara optimal,” kata Badiul.
Apalagi jika memiliki bukti-bukti yang valid. Semuanya akan bergantung pada kinerja KPK dalam menindaklanjuti kasus pelaporan dugaan korupsi oleh Ubeidillah.
“Jadi kita tunggu bagaimana kinerja KPK dalam menyikapi kasus ini. Kita tunggu saja,” tandasnya.
Laporan : Natasha