KedaiPena.Com – Tahun 2017 mendatang, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan penyelesaian kekurangan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Kota.
“Pada tahun 2015 kita bayar sepertiga, tahun ini sepertiga, dan Inshaallah sepertiga sisanya lunas tahun 2017,†kata Erry kepada wartawan di Medan, Selasa (10/5).
Diketahui, tahun Anggaran 2016 lalu, Pemprov Sumut mengalokasikan Rp800 milyar untuk membayar cicilan kurang bayar DBH itu. Hutang itu berdasarkan rekomendasi audit BPK, dimana kewajiban pertama Pemprov Sumut adalah membayar kekurangan bayar DBH yang pada tahun 2014 jumlahnya mencapai Rp2,3 triliyun.
Erry mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Sumut tahun 2016 senilai Rp9,9 triliyun sebenarnya sangat terbatas untuk program-program pembangunan. Dari Rp9,9 triliyun APBD, hanya Rp3 triliyun saja yang dialokasikan untuk belanja program pembangunan. “Sebagian besar hanya numpang lewat,†katanya.
Dirincikan, anggaran yang numpang lewat diantaranya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp3 triliyun, yang langsung masuk ke rekening sekolah. Selanjutnya dana bagi hasil pajak yang harus dibagikan ke kabupaten dan kota se Sumut yang tahun 2016 mencapai Rp1,5 triliyun. Jumlah itu harus ditambah cicilan kurang bayar DBH tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp800 milyar sehingga menjadi Rp2,3 triliyun.
“Selain itu, ada alokasi gaji pegawai Rp1,5 triliyun sehingga total hampir sekitar Rp7 triliyun adalah anggaran yang hanya numpang lewat. Sisanya sekira Rp3,1 triliyun untuk belanja program pembangunan,†ujar Erry.
Dari sejumlah Rp3,1 triliyun tersebut, lanjut Erry, Pemprov Sumut mengalokasikan belanja modal atau belanja pembangunan hanya Rp 1,7 triliyun.
“Jadi sebenarnya APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu sangat terbatas. Kita masih punya beban melunasi hutang-hutang masa lalu,†ujar Erry lagi. Dia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sehingga ke depannya pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi dapat lebih baik lagi.
Ditambahkannya, secara bertahap, akan dilakukan perubahan pada struktur belanja APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar kualitas belanjanya semakin membaik.
“Idealnya pertumbuhan belanja modal atau belanja pembangunan untuk pembiayaan pembanggunan infrastruktur dan pelayanan publik lebih ditingkatkan pada masa mendatang,†katanya.
(Dom)