KedaiPena.Com- Pemerintah Kota Serang akan mengganti sistem ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan pada tahun 2020/2021.Pemkot Serang akan menggunakan metode penilaian ujian sekolah untuk menentukan kelulusan pada tingkat SD dan SMP.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Wasis Dewanto saat memberikan update terkait mekanisme ujian siswa di tengah pandemi corona.
“Untuk merujuk dalam kebijakan Kemendikbud dalam meniadakan UN ini. Maka Kota Serang akan melaksanakan standarisasi dengan menggunakan ujian sekolah,” ucap Wasis begitu dirinya sapa, ditulis Sabtu (20/2/2021).
Wasis menjelaskan, keputusan tersebut diambil pihaknya mengacu surat edaran (SE) Kemendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Jadi sekolah boleh menentukan nilai yang di capai siswanya. Baik itu hasil tes, portofolio atau prestasi anak dalam menjalankan tugas-tugas sekolah, atau melaksanakan ujian sekolah dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19,” tambahnya.
Wasis melanjutkan, untuk kenaikan kelas siswa SD dan SMP akan ditentukan berdasarkan nilai ujian akhir semester dalam bentuk portofolio maupun tes jarak jauh.
“Karena kisi-kisi yang akan di keluarkan oleh kami itu sebagai rambu-rambu juga, dikhawatir nanti ada guru yg tidak merujuk di tengah pandemi Covid-19 dalam penyederhanaan kurikulum ini,” katanya.
Meski demikian, Wasis mengakui, sistem pembelajaran jarak jauh yang selama ini diterapkan memberikan banyak tantangan bagi guru utamanya soal penilaian kepada siswa.
Oleh sebab itu, lanjut Wasis, pihaknya akan melakukan upaya penyederhanaan kurikulum guna memastikan agar nilai yang akan diberikan mencerminkan kemampuan peserta didiknya.
“Untuk kurikulum yang diajarkan adalah kurikulum penyesuaian. Artinya kurikulum yang betul-betul dipilih dengan sedemikian agar tidak membebani siswa,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi