KedaiPena.Com – Ada beberapa hal yang membuat begawan ekonomi Rizal Ramli bingung pada pembahasan Perppu Nomor 1 tahun 2020 tentang penanganan Corona.
Yang pertama adalah soal hak ‘budget’ DPR. Menurut Undang-undang Dasar 45, DPR memiliki hak mengelola keuangan negara. Bahkan bisa menolak rencana.
“Kok bisa-bisanya DPR memberikan hak budget itu kepada pemerintah (tidak kritis),” ujar Rizal Ramli dalam keterangan yang diterima Redaksi, Jumat (15/5/2020).
Dan selanjutnya, kata dia lagi, terdapat pasal dalam perpu tersebut, bahwa setiap ada kebijakan walaupun dianggap merugikan negara, pejabat keuangan tidak dapat di tuntut secara hukum.
Menurutnya, hal ini betul-betul luar biasa. Karena di seluruh dunia, jika terdapat kebijakan yang merugikan rakyat dalam jumlah besar hingga triliun, harus bisa dituntut secara hukum.
“Di Korea pada tahun 1998, Gubernur bank sentral sama menteri keuangannya di penjara. Jadi ini aneh luar biasa, bisa-bisanya ada pasal di dalam perppu itu yang membuat pejabat kebal hukum,” paparnya.
Dalam kondisi tidak ada saja klausa kebal hukum saja, Rizal memaparkan, banyak pejabat hitam yang melakukan kejahatan kerah putih dan lolos. Contohnya dalam kasus Century dan lainnya.
“Jadi luar biasa, apa yang disetujui oleh DPR ini,” tambahnya
Tidak hanya itu, Rizal juga menjelaskan hal ketiga yang membuatnya bingung adalah rencana mencetak uang ratusan triliun.
“Sebenarnya aneh luar biasa, Gubernur Bank Indonesia sendiri sudah menolak ide mencetak uang,” papar RR, sapaan Rizal.
“Saya kasih contoh, tahun 1998, Bank Indonesia mencetak uang di Australia, uang Rp100 plastik, itu setiap satu seri dicetak dua kali. Nah inflansi saat itu naik 68%, sehingga harga-harga naik sekali, sehingga terjadinya perubahan politik,” papar Rizal Ramli.
Laporan: Muhammad Lutfi