KedaiPena.Com – Kota Serang diberi penghargaan sebagai kota layak anak (KLA). Namun, demikian dari tahun 2018 yang menempatkan katagori KLA Pratama, hingga saat ini Kota Serang belum mengalami kenaikan menjadi KLA Madya.
Kabid perlindungan perempuan dan anak (Kabid PPA) DP3AKB Kota Serang, Muhlisin menerangkan, alasan belum naiknya ketegori tersebut lantaran adanya pandemi covid-19.
“Iya dapat penghargaan tetapi masih katagori pratama pada tahun 2018, kemudian 2020 ada penilaian kemarin seharusnya sudah naik jadi madya karena ada pandemi covid ini mangkanya penilaian kota layak anak tertunda,” ucap Muhlisin, Jumat, (8/1/2021).
Ia menyampaikan di tahun 2020, kasus kekerasan terhadap anak di kota Serang mengalami penurunan. Hal ini seiring dengan pembentukan satgas PPA di masing-masing kelurahan dan kecamatan.
“Dan membentuk PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) di masing-masing kelurahan, dan kita juga PUSPAGA (pusat pelayanan keluarga) untuk sementara ini di kota Serang, tapi nanti kita akan melakukan pembentukan PUSPAGA disetiap kecamatan,” tambahnya.
Untuk itu, menurutnya, katagori penghargaan kota layak ada mulai dari pratama, madya, nindya, utama, dan kota atau kabupaten layak anak, yang bertujuan sampai ke Indonesia layak anak (idola).
“Untuk katagori Pratama saja susah diraihnya, karena banyak syaratnya dan ada lebih dari 700 poin yang harus kita penuhi. Salah satunya ada puskesmas ramah anak kemudian pesantren ramah anak dan harus ada taman bermain yang ramah anak, kemudian untuk katagori madya kita harus minimal untuk ramah anaknya tidak ada iklan rokok di kota itu yang menjadi penilaian juga,” katanya.
Selain itu, dirinya mengatakan terkait kawasan tanpa rokok (KTR) di kota Serang saat ini telah memiliki peraturan daerah (PERDA). Meskipun hingga kini masih banyak masyarakat yang belum menjalankan perda tersebut.
“ya itu yang menjadi persoalan kita. Kita tidak bisa bekerja sendirian dan itu kita harus melibatkan masyarakat dan kita akan terus menyadarkan masy meskipun kita punya aturannya akan tetapi kesadaran masyarakat belum ada, ya kita tidak bisa bekerja sendirian harus melibatkan semua unsur,” imbuhnya.
Menurutnya, saat ini kota Serang telah memiliki taman yang ramah bagi anak, dan disetiap kelurahan terdapat pojok baca yang fungsinya dapat dijadikan tempat bermain anak.
“Kita inginnya disetiap kelurahan atau kecamatan itu ada taman bermain anak, kemudian taman olahraga yang ramah anak,” tuturnya.
Tidak hanya itu, dirinya mengklaim, saat ini kota Serang telah mengalami peningkatan terkait fasilitas-fasiltas yang ramah anak, seperti di pesantren dan sekolah ramah anak mulai bertambah.
“Peningkatannya sudah ada, salah satunya disetiap pesantren-pesantren kita sudah bentuk surat keputusan dari kemenag tentang pesantren itu ramah anak, kemudian sekolah ramah anak mulai bertambah, dan puskesmas yang ramah anak sudah banyak bertambah serta fasilitas pemeriksaan yang ramah anak dan itu kita telah sosialisasi kepada puskesmas,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi