KedaiPena.Com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Melalui Bidang Pemberdayaan Pemuda pada tahun 2020 mengadakan Kegiatan Seleksi, (Jambore Pemuda Indonesia), PPAN (Pertukaran Pemuda Antar Negara) dan KPN (Kapal Pemuda Nusantara).
Pendaftaran sendiri dibuka dari Tanggal 1 Februari sampai 26 Februari 2020, waktu pendaftaran dibuka dari jam 8 pagi hingga 4 sore, dan lokasi pendaftaran dapat langsung ke Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kota Tangsel Wiwi Martawijaya mengatakan kegiatan pemuda suatu generasi baru dalam sebuah komunitas masyarakat dilakukan demi suatu perubahan, tanggung jawab dan harapan ke arah yang lebih baik.
“Dalam rangka mengembangkan wawasan pemuda agar dapat meningkatkan kreativitas, perlu direncanakan secara berjenjang dan berkesinambungan. Sehingga berbagai potensi pemuda dapat digali dan dikembangkan,” ujar dia, kepada KedaiPena.Com, Rabu, (12/2/2020).
“JPI adalah upaya untuk meningkatkan kemandirian dan menjauhkan pemuda dari perilaku-perilaku yang destruktif. dengan tujuan untuk meningkatkan kreatifitas dan sekaligus membuka wawasan baik di level tingkat daerah maupun nasional,” sambung dia.
Kemudian untuk PPAN, kata dia, merupakan program pemerintah dalam menggali dan mengembangkan potensi generasi muda Indonesia.
“Program ini bertujuan untuk memperluas pengetahuan serta wawasan sekaligus mempersiapkan pemuda dalam menghadapi tantangan dapat bersaing dalam mengembangkan budaya nasional dan nenciptakan kader pemimpin bangsa berwawasan internasional,” tegas dia.
Wiwi menambahkan KPN merupakan sarana yang tepat untuk memajukan serta membangkitkan motivasi pemuda dalam hal kemaritiman, serta meningkatkan dan memperkuat jiwa semangat persatuan NKRI.
Ia menerangkan adapun syarat formil yang harus di ikuti yaitu memiliki kepribadian kuat, moral, etika, rapih dan sopan. Belum pernah menikah, dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan atau desa.
“Pendidikan minimal SMA sederajat, Diharapkan memiliki latar belakang pengalaman aktivitas organisasi kepemudaan. Sanggup mengikuti segala rangkaian program kegiatan, mentaati segala ketentuan sesuai dengan pedoman umum dan petunjuk pelaksanaan,” ungkap dia.
“Serta siap dikembalikan dengan biaya sendiri dibuktikan dengan bersedia menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp6000 (form tersedia) kemudian foto copy KTP Tangsel yang masih berlaku,” tutup Wiwi.
Laporan: Sulistyawan/Adv