KedaiPena.com – Kementerian Keuangan menyampaikan total tagihan kompensasi energi untuk PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) adalah Rp53,8 triliun. Tagihan tersebut merupakan jumlah kompensasi energi di kuartal I 2024.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan alasan pemerintah belum membayar tagihan tersebut adalah harus dilakukan audit terlebih dahulu pada tagihan tersebut.
“Tagihan yang sudah masuk adalah untuk kuartal I 2024, total dari PLN dan Pertamina itu Rp53,8 triliun. Tapi ini masih perlu diaudit oleh itjen Kemenkeu,” kata Isa dalam konferensi pers, dikutip, Sabtu (29/6/2024).
Ia menyatakan setelah pengauditan tagihan kompensasi itu selesai, dalam beberapa minggu ini Kemenkeu akan segera membayarkan tagihan itu kepada PLN dan Pertamina.
“Diperkirakan beberapa minggu kedepan bisa kita selesaikan,” ucapnya.
Sementara untuk subsidi energi kepada PLN dan Pertamina, lanjutnya, senila Rp56,9 triliun sudah dibayarkan.
“Subsidi energi sampai 2024 sudah dibayarkan sebanyak Rp56,9 triliun, terdiri dari subsidi BBM Rp6,6 triliun, LPG tabung 3 kg Rp26,80 triliun, dan listrik Rp23,5 triliun,” ucapnya lagi.
Ia menjelaskan, untuk pembayaran subsidi energi ini biasanya akan dibayarkan setiap bulan. Berbeda dengan kompensasi energi yang dibayarkan setiap tiga bulan.
“Untuk subsidi tadi Rp56,9 triliun itu yang ditagihkan dan sudah kami bayar, karena subsidi biasanya dibayarkan setiap bulan. Tapi untuk kompensasi, kita bayarkan tiga bulan sekali setelah di audit oleh APIP dari Inspektorat Jenderal Kemenkeu,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa