KedaiPena.Com- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK diminta dapat tegas dalam mengatasi masalah kejahatan lingkungan hidup di Indonesia. Pasalnya, kejahatan lingkungan hidup termasuk ke dalam terorisme di bidang eco terrorism.
Demikian hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema saat Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU dengan KLHK di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2023).
“Jujur bapak-bapak ini tidak boleh ada di atas (melampaui) hukum, tidak boleh ada di atas konstitusi. Kalau bapak-bapak menempatkan itu ada di atas, menurut saya kalau terbukti melanggar dipenjara saja supaya ada efek jera,” ungkapnya.
Ia pun mengaku geram dengan kelakuan-kelakuan atau tindakan kejahatan lingkungan yang terjadi selama ini. Atas dasar itu, tegas dia, KLHK sedianya dapat tegas dalam mengatasi masalah kejahatan lingkungan.
“Jujur saya kesal dengan kelakuan-kelakuan seperti ini. Dan terhadap kementerian lingkungan hidup dan kehutanan kita harus tegas,” papar dia.
Ia pun memastikan, dukungan terhadap isu ekologi atau lingkungan hidup yang paling terdepan menjadi konsen dunia dan Indonesia saat ini.
Ia menekankan, kejahatan lingkungan hidup, termasuk ke dalam terorisme di bidang lingkungan hidup (eco terrorism).
“Hari ini yang namanya isu ekologi itu isu yang paling menjadi konsen di dunia dan Indonesia. Jadi tolong, jangan sekedar profit oriented dan kemudian melupakan aspek keberlanjutan ekologi,” tandasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena